JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk menegur takmir masjid, apalagi memberi sanksi kepada pemasang spanduk larangan shalat jenazah, khususnya masyarakat yang terang-terangan membela dan mendukung penista agama.
Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3) mengakui, bahwa dirinya banyak mendapat desakan dari masyarakat untuk melakukan penindakan terhadap beredarnya spanduk larangan menshalatkan jenazah pendukung cagub tertentu. Kendati demikian, ia menilai posisinya sebagai menteri agama tak bisa melakukan penindakan tersebut.
Menag mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh rasa kemanusiaan. Ajakan ini disampaikan Menag sehubungan adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan “Masjid ini tidak menshalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama” yang juga viral di media sosial.
Di tempat berbeda, ada juga spanduk yang terpasang dengan tulisan “Masjid ini serta seluruh jama’ah masyarakat Muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafiq tidak akan mensholatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafiq yang membela dan mendukung penista agama”.
“Rumah ibadah merupakan rumah Tuhan yang memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi siapa saja yang berada di dalamnya. Rumah ibadah, seharusnya tidak dijadikan sebagai pemicu munculnya konflik atau perselisihan di dalam masyarakat,” kata Menag seperti dilansir republika online.
Lukman mengimbau agar masa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini tidak dikotori oleh berbagai konflik dengan alasan agama. Agama harus digunakan untuk hal-hal yang bersifat promotif, bukan konfrontatif. Dakwah yang dilakukan pun juga harus dilakukan secara persuasif, bukan dengan kekerasan.
“Terkait dengan semakin tingginya sensi politik karena kita juga sadar betul pilkada semakin di depan mata, namun saya mengimbau semua kita, untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya,” ujar Lukman.
Lukman berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk serta selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa.“Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” ujar Lukman, Sabtu (25/2).
Lukman mengajak seluruh penanggungjawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah, untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama.“Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia,” kata Lukman. (desastian)