SOLO (Panjimas.com) – Tidak segera melaksanakan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Solo, keluarga pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Jawa Tengah pada Jumat (10/3/2017).
Mereka diterima Sumarjo, SH,MH, Kepala Kejari Solo di ruang Kasi Pidum, bersama Bambang Saputra, SH, Kasi Pidum Kejari Solo. Muhammad Kurniawan, kuasa hukum keluarga pimpinan LUIS mengatakan dirinya hanya mengantar keluarga terdakwa untuk bertemu dengan petinggi Kejari Solo.
“Intinya kami menanyakan penetapan dari Pengadilan Negeri, isinya mengajukan dari penuntut umum memperpanjang waktu penahanan atas tersangka yang jumlahnya 12 orang tersebut dalam rumah tahanan (Rutan) Surakarta, sejak 5 Maret sampai 3 April 2017. Dari keluarga menanyakan pada lawyer, kami sudah tanyakan kesana-kemari tidak ada yang bisa menjawab, maka kami antar ke Kejari,” katanya.
Kurniawan menjelaskan kegelisahan keluarga terdakwa tersebut terkait surat penetapan yang telah dikeluarkan PN Solo. Ternyata berkas Kejari Solo sama dengan milik Keluarga, sehingga mereka mempertanyakan kenapa tidak segera dipindah ke Rutan Solo sesuai dengan surat penetapan bernomor 13/pen.Pid/2017/PN.Skt tertanggal 1 Maret 2017, tersebut.
“Kami cek Karutan tetapi tidak ada disana, jadi inilah kesimpangsiuran keluarga mencari di mana bapaknya, di mana adiknya di mana dia ditahan. Sehingga pada Kajari ketika mengecek berkas keasliannya ternyata juga sama, sehingga minta waktu sampai Senin,” ujarnya.
Selain itu, Kurniawan menilai ada kesimpangsiuran kewenangan yang justru menunjukkan sikap tidak profesional aparat penegak hukum. Seharusnya, menurut Kurniawan ke 12 terdakwa sudah berada di Rutan Solo sesuai dengan surat penetapan pengadilan Solo.
“Nanti pada Selasa akan diberitahukan pada kami apakah yang benar dari pengadilan atau yang benar dari berita acara dari Kejaksaan. Karena teman-teman yang 12 orang itu sudah menandatangani berita acara, yaitu penahanan di Rutan Surakarta. Jadi mulai 5 Maret sampai 3 April itu harusnya di Surakarta,” tandasnya. [SY]