JAKARTA (Panjimas.com) – Gawat Darurat Pendidikan Indonesia! Kondisi ini sangat gambang terlihat dari minimnya fasilitas pendidikan, ketidakjelasan arah kurikulum, kurangnya jumlah pendidik berkompetensi, rusaknya perilaku keluaran (output) pendidikan dan beragam problem lain di dunia pendidikan.
“Kondisinya menjadi lebih buruk dengan kelemahan fungsional di luar sekolah disebabkan keluarga dan masyarakat yang tidak mendidik dan malah membebani sekolah,” demikian pernyataan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah dalam Konferensi Perempuan Internasional di Jakarta, (11/3/2017)
Konferensi bertajuk “Khilafah dan Pendidikan: Menghidupkan kembali Masa Keemasan” ini memandang, kondisi gawat darurat pendidikan di Indonesia terjadi seiring makin intensifnya agenda sekularisasi pendidikan yang mengancam rusaknya identitas Islam pada mayoritas anak generasi.
“Sekularisasi pendidikan telah terjadi di semua lini dalam wujud dikotomi penyelenggaraan pendidikan umum dan agama, arah pembuatan kurikulum yang lebih menitikberatkan penyiapan kerja bukan pembangunan kepribadian dan semakin banyaknya muatan materi bertentangan dengan Islam yang masuk ke ruang-ruang kelas,” ungkap Iffah.
Bahkan perubahan modul pengajaran agama yang dilabeli pengajaran Islam Damai juga harus dikoreksi karena bisa menyesatkan pemahaman ajaran Islam pada 47 juta siswa muslim di negeri ini.
Sebagai kontribusi atas penyelesaian krisis pendidikan Indonesia, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan semua pihak yang peduli pada perbaikan kualitas generasi untuk menyadari:
Pertama, sistem pendidikan sekuler-materialistik yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh, bertaqwa yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dengan keunggulan penguasaan sains dan teknologi. Penerapan pendidikan sekuler adalah iden dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sekuler kapitalistik.
Kedua, membiarkan berlangsungnya sistem pendidikan sekuler berarti membiarkan rusaknya identitas generasi Islam menjadi manusia sekuler, pelaku kebebasan, pembela penista agama dan penentang penerapan syariat. Maka mustahil terwujud generasi berkepribadian Islam yang teguh berpegang pada agama dan berkomitmen mewujudkan kembali kegemilangan peradaban Islam.
Ketiga, dibutuhkan koreksi mendasar dan perbaikan yang menyeluruh untuk menyelesaikan secara tuntas gawat darurat pendidikan. Perbaikannya harus yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam dengan memberlakukan sistem pendidikan Islam.
“Sementara kelemahan fungsional diselesaikan dengan cara meningkatkan kemampuan mendidik keluarga, menata media dan menciptkan suasana kondusif di masyarakat sesuai dengan arahan Islam.”
Sistem pendidikan yang dibutuhkan negeri ini adalah sistem pendidikan Islam yang mensyaratkan kemauan politik negara untuk memberlakukan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan dengan tegaknya khilafah Islamiyah.
Dalam rangkaian Konferensi Perempuan Internasional “Khilafah dan Pendidikan: Menghidupkan kembali Masa Keemasan” ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia telah merangkum dukungan terhadap pemberlakuan Sistem Pendidikan Islam berupa Petisi Intelektual,Tuntutan Aktifis Kampus, Surat Terbuka ratusan Guru Indonesia dan Taushiah Pemangku Pesantren.
Hasil konferensi dan dukungan ini diharapkan mendorong makin besarnya kesadaran untuk memperjuangkan sistem pemerintahan Islam Khilafah Islamiyah. Dengan itu akan terwujud kembali sistem pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan terbaik untuk generasi umat terbaik.
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS Ali Imran: 110). (desastian)