JAKARTA, (Panjimas.com) – Polda Metro Jaya menyatakan akan memeriksa dugaan bentuk hinaan komedian pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Ernest Prakasa yang menyebarkan fitnah terhadap dai internasional, Zakir Naik mendanai ISIS dan menghina Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
“Nanti kita lihat ya, nanti kita cek bagaimana itu (kasusnya),” ujar Argo Selasa (07/03).
Menurutnya, jika nanti memang ditemukan ada pelanggaran UU ITE dalam twit Ernest tersebut, kepolisian akan melakukan tindakan seperti halnya kasus Buni Yani yang juga dijerat dengan UU ITE.
“Ya nanti bagaimana fakta hukumnya kita cek ya (apakah sama dengan kasus Buni Yani),” kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Sebelumnya, Ernest menyebarkan fitnah karena menyatakan Zakir Naik telah mendanai ISIS. Bahkan, menghina Wapres Jusuf Kalla lantaran menemui Zakir pada Sabtu (04/03) malam.
“JK dgn hangat menjamu Zakir Naik, org yg terang2an mendanai ISIS. Sulit dipahami,” tulis Ernest di akun Twitter-nya @ernestprakasa.
Ernest menyatakan Zakir Naik mendanai ISIS berdasarkan berita dari Dailymail berjudul “Controversial preacher Zakik Naik’s banned Islamic organisation ‘gave Rs 80,000 to ISIS recruit who planned Republic Day terror attck’ pada 22 November 2016. “Gw kasih screen capture udah, link berita udah. Klo ga mau percaya ya gapapa. Tp klo blg gw asal njeplak, itu lo bth vocer isi ulang IQ,” kata Ernest. [TM/republika]