SOLO (Panjimas.com) – Proses kasus hukum tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang mendekati persidangan akan segera digelar. Untuk itu, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta kepada Polres Solo untuk bisa dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Saat beraudiensi di Mapolres Solo, Jalan adi Sucipto 2, Manahan, Banjarsari, Solo, rombongan yang terdiri dari Ketua DSKS, Ustadz Muinudinillah Basri, MA, Ketua Divisi Advokasi dan Kelaskaran DSKS, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir dan beberapa Ormas Islam Solo Raya mempertanyakan kesiapan pihak kepolisian terkait permintaan persidangan tokoh LUIS yang akan digelar di PN Solo.
Menanggapi itu, Kombes Pol Ahmad Lutfi, Kapolres Solo mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk persidangan dapat digelar di PN Solo. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak jika pihak Kajari Semarang beda maksud.
“Terkait dengan masalah sidang, penanganan disana, kita tidak berwenang minta. Lha monggo pak Kajari mau minta apa tak turuti. Pertimbangan bahwa teman-teman sudah beraudiensi dengan kami, pak ustadz sudah menjamin biarlah penegakan hukum berjalan. Saya upayakan bahwa nanti bisa dilaksanakan di Solo, dengan pertimbangan sudah ada jaminan bahwa audiensi ini tidak rusuh. Rusuh tidak rusuh, Polri hukumnya wajib mengamankan, kalau tidak kita amankan justru kita salah pak,” katanya, senin (27/2/2017).
Mendengar janji Kapolresta Solo itu, rombongan DSKS kemudian meluncur menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, guna beraudiensi terkait persidangan tokoh LUIS. Namun kali ini rombongan tanpa keikutsertaan Ustadz Muin karena berhalangan padatnya agenda. [SY]