SOLO (Panjimas.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) beraudiensi ke Mapolres Solo, di jalan Adi Sucipto 2, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, terkait rencana dibukanya kembali Social Kitchen, pasca kasus pelanggaran jam buka, menjual miras dan menyuguhkan tarian striptis, Senin (27/2/2017).
Selain pengurus DSKS, ikut serta beberapa elemen Umat Islam Solo Raya, yakni FOSAM, KMM, JAS, FOSIKOM, dan TASNIM.
Ustadz Muinudinillah Basri, MA, Ketua DSKS menuturkan bahwa adanya kasus kemaksiatan menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan peran masing-masing. Kata dia Kepolisian sebagai pihak yang harus menindak dan pihak Laskar, Ustadz dan Ulama sebagai pemberi peringatan dan pemberitahuan. Hal ini diharapkan ada keharmonisan dengan tujuan menciptakan wilayah Solo yang bersih dari kemaksiyatan.
“Konsep kita adalah sinergi, bukan saling mengingkari, bekerja sama, jadi untuk itu, terkait kejadian yang lalu yang kita simpulkan bersama dan permasalahan juga hendak kita selesaikan ketika acara temu DPRD. Yang kedua kerja sama yang baik dalam pembagian peran, kita tahu betul Kepolisian sebagai peran biyadihi, penindak karena mempunyai kekuasaan, dan kita sebagai bilisani sebagai pemberi peringatan, menjelaskan dan mengkomunikasikan,” katanya.
Sementara itu, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, ketua Advokasi dan Kelaskaran DSKS mengatakan bahwa pasca ditangkapnya tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), pelaku kemaksiatan justru semakin berani terang-terangan. Bahkan Social Kitchen, akan berencana membuka kembali acara serupa.
“Intinya kami umat Islam di Solo ini masih melihat adanya kemaksiatan, maka perasaan ini muncul di kami, maka kita ingin mengajak di jajaran Kepolisian seperti yang disampaikan Ustadz Muin, bahkan bersama. Kita sebagai masyarakat tentunya tidak mau anak-muda kita dirusak, dengan alasan kepentingan ekonomi atau apapun,” ujarnya
Menanggapi hal itu, Kapolresta Solo, Kombespol Ahmad Lutfi berujar bahwa sesuai UU No 2 terkait tugas pokok Polri, sudah sesuai dengan perintah agama yakni amar ma’ruf nahi munkar.
Menurutnya, tugas Polisi mengedepankan adanya tindakan pencegahan, barulah penegakan hukum sebagai langkah yang terakhir diambil.
“Melindungi, mengayomi, membimbing, sing terakhir ini bagi kami senjata terakhir menegakkan hukum. Kami berupaya yang namanya melindungi, mengayomi itu tindakan prefentif pencegahan. Mencegah lebih mulia daripada menegakkan hukum, sama dengan hadist itu, dengan lisan. Sama dengan kami, tugas pokok Polri menegakkan hukum sebagai upaya terakhir, jarang kita lakukan,” ucap Polisi berpangkat melati tiga itu.
Terkait adanya Broadcast Social Kitchen yang membuka kembali acara “Long Party” pada 27 Februari 2017, Lutfi menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
“Jadi begini terkait Social Kitchen, Police line itu belum dibuka, terakhir kalau tidak salah hari ini. Saya sudah telpon ownernya, kalau itu salah satu karyawan mengupload. Dan dia menyampaikan ini masih rencana dan saya yakin dia tidak akan buka, kalau toh buka hanya restoran,” cetusnya. [SY]