JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam pertemuan sejumlah pengurus masjid pemasang spanduk tauhid, dengan pihak Camat ,Kapolsek, Danramil, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di Kantor Kecamatan Setia Budi, Rabu (1/3) lalu, belum menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus masjid di Kecamatan Setiabudi yang memasang spanduk bertuliskan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama” telah memenuhi undangan silaturahim dengan pihak Camat, MUI, Kepolisian dan Koramil di kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hasil pertemuan tersebut, pihak DKM Masjid diminta atau diharapkan mengganti tulisan dalam spanduk tersebut dengan atau kata-kata yang lebih santun, namun pesannya tetap sampai. Pihak kecamatan akan coba tawarkan kalimatnya yang dianggap lebih tepat,” kata Abu Hamzah, salah seorang pengurus Masjid Al-Jihad kepada Panjimas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, KH.Nawawi Hakam mengatakan, kaum munafik memang tidak di shalatkan jenazahnya.KH.Nawawi mengaku terkejut dan beristigfar ketika mendengar ada warga pendukung dan pembela Penista Agama yang mengatakan, siap melawan Allah dan siap bela Penista Agama. “Ini sudah munafik imani yang tidak boleh di shalatkan,” katanya.
Mengenai spanduk tolak shalatkan jenazah Ahoker belum ada perkembangan lagi. Namun, di Setiabudi, Rabu lalu, beberapa Spanduk Bela ulama di copot oleh Satpol PP. Malamnya harinya, umat Islam datang berduyun-duyun ke kantor Kecamatan untuk meminta di kembalikan spanduk Bela Ulama. Maka, Kamis paginya, Satpol PP pun mengambilkannya.
Pihak kecamatan Setiabudi beralasan, dicopotnya spanduk Bela Ulama dalam rangka penertiban jelang kunjungan Raja Salman. “Akhirnya Pak Camat berjanji akan memerintahkan anak buahnya untuk mengantar spanduk ke masyarakat yang memasangnya.
Dilaporkan, saat jumlah masjid di Setiabudi yang menolak shalatkan jenazah para pendukung dan pembela penista agama makin bertambah. Mereka berkeyakinan dengan ayat Al Qur’an yang berbunyi:
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: Ayat 84)
(desastian)