JAKARTA (Panjimas.com) – Kabarnya, pagi ini, Rabu (1/3) sejumlah pengurus masjid yang memasang spanduk bertuliskan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama” akan memenuhi undangan pertemuan dengan pihak Camat, MUI, Kepolisian dan Koramil di kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak kelurahan, kepolisian, dan KUA kementerian Agama Setiabudi sempat mendatangi takmir Masjid Al Jihad untuk mencopot spanduk yang dinilai memecah belah umat ini.
“Kami menolak. Mereka menuduh spanduk ini sebagai upaya memecah belah umat. Padahal, justru kita mencintai umat agar kembali kepada al Qur’an dan selalu mengingatkan akan kematian,” kata Abu Hamzah.
Spanduk yang menjadi viral di media sosial tersebut ditanggapi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ia sudah mendengar informasi tersebut dan akan menyelidikinya.
“Kita akan koordinasi dengan Panwaslu apakah itu berkaitan dengan pilkada atau tidak,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 28 Februari 2017.
Namun, dalam penyelidikannya, polisi akan berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (panwaslu) apakah hal tersebut berkaitan dengan pilkada DKI atau tidak.
Argo juga belum mau menyimpulkan apakah spanduk tersebut termasuk tindak pidana penghasutan terhadap sara (suku, agama, ras dan antargolongan) atau tidak. “Tunggu saja polisi bekerja. Sejauh mana (dampak) spanduk itu terpasang,” katanya.
Ia juga menambahkan, akan memeriksa beberapa saksi salah satu pengurus masjid tempat spanduk itu terpasang. “Itu (pemeriksaan) bagian dari penyelidikan kepolisian,” katanya. (desastian)