JAKARTA (Panjimas.com) – Polemik masih terjadi terkait spanduk bertuliskan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama” di sejumlah masjid di Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Terkait hal itu, DKM Masjid Al Jihad dalam siaran persnya memberikan klarifikasi atas spanduk yang dalam sepekan menjadi viral di media sosial.
“Kami selaku DKM Masjid Al jihad akan memberi klarifikasi mengenai spanduk di masjid kami yang menjadi viral di media sosial. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan,” ungkap Abu Hamzah dalam pernyataan persnya, Selasa (28/2).
Pertama, spanduk ini adalah bentuk rasa cinta kami dan terhadap mereka agar kembali kepada Al-qur’an dan tidak mengkufuri walau satu Ayat.
Kedua, inilah bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi umat islam sekarang, Khususnya di Jakarta yang Aqidahnya mulai terkikis. Ini terbukti dengan adanya saudara kita yg mengaku beragama Islam, tapi memberikan loyalitasnya kepada Penista Agama yang jelas telah menistakan Al quran. Perbuatan tersebut sangat di larang dalam Islam sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. An-Nisa’: Ayat 140.
“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir) maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di Neraka Jahanam.”
Maka DKM Masjid Al Jihad merasa wajib memberikan peringatan kepada mereka yang mengaku muslim, tapi masih membela dan mendukung penista Al Qur’an, penghina ulama sebagaimana Allah SWT berfirman.”
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: Ayat 84)
“Kami meyakini bahwa hukum mensholatkan jenazah adalah fardhu kifayah, jadi apabila jamaah dan pengurus masjid kami tidak mensholatkan pendukung dan pembela Penista agama, maka silahkan cari masjid lain yang mau mensholatkan jenazah pembela & pendukung penista agama.”
Inilah yang menjadi alasan DKM Masjid Al Jihad dan sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan membuat spanduk tersebut.
“Kami menyebutnya sebagai sarana dakwah untuk mengingatkan kaum muslimin di sekitar Masjid Al-jihad kelurahan Karet. Semoga Allah Swt senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua, serta memberikan ke istiqomahan kepada kita untuk senantiasa berjuang di jalan Allah Swt.” (desastian)