JAKARTA (Panjimas.com) — Salah satu evaluasi gelaran Pilkada DKI Jakarta putaran pertama yang berlangsung pada 15 Februari lalu adalah terjadinya pemaksaan kehendak disertai intimidasi dan aksi premanisme oleh segerombolan orang kepada petugas KPPS untuk bisa mencoblos tanpa menghiraukan aturan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Aksi-aksi premanisme seperti ini tentunya tidak boleh terjadi lagi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 19 April 2017. Untuk itu, para jawara dan pengacara yang berkolaborasi dalam wadah bernama ‘Bang Japar’ akan ikut membantu mengawasi TPS agar aksi-aksi pemaksaan kehendak dan premanisme tidak terjadi lagi pada hari pencoblosan nanti. Gerakan Bang Japar ini merupakan salah satu program dari komunitas bernama Forum Indonesia.
Salah satu inisiator Bang Japar yang juga Senator Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, Bang Japar merupakan akronim dari Kebangkitan Jawara dan Pengacara yang resah melihat begitu arogannya segerombolan orang mengintimidasi para petugas KPPS, seakan-akan mereka paling benar, paling berkuasa, dan paling paham hukum.
“Para jawara dan pengacara ini sepakat bahwa premanisme seperti ini harus dilawan secara elegan dan beradab. Untuk itu, Bang Japar nanti akan ikut mengawasi TPS. Poinnya, Bang Japar tidak ingin aksi-aksi seperti yang dilakukan ‘Iwan Kotak-Kotak’ terjadi lagi,” ujar Fahira Idris dalam siaran persnya di Jakarta (22/2).
Keresahan dan kekhawatiran para jawara dan pengacara bahwa kemungkinan besar aksi-aksi intimidasi dan premanisme bakal terjadi lagi pada putaran kedua Pilkada Jakarta, bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga saat ini aparat yang berwenang belum terlihat akan menindaklanjuti aksi intimidasi, ancaman, dan premanisme di TPS. Padahal aksi-aksi seperti ini masuk dalam pelanggaran pemilu karena sudah menggangu proses dan tahapan pilkada.
“Niat kita adalah ikut membantu penyelenggara pilkada, agar pilkada ini tidak hanya Luber, tetapi juga jujur dan adil dengan menangkal tindakan intimidatif, curang dan arogan yang menganggu ketertiban di TPS. Dari sisi keamanan, para Jawara, jika dibutuhkan akan membantu mengamankan TPS dari oknum-oknum yang coba mengacau. Sementara dari sisi hukum, para pengacara akan memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan aturan,” pungkas Fahira.
Selain mencegah aksi-aksi premanisme di TPS, Bang Japar juga akan ikut mengawasi agar pada pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, tidak terjadi mobilisasi pemilih sehingga hanya mereka yang benar-benar berhak saja yang diperbolehkan masuk ke dalam bilik suara. (desastian)