JAKARTA (Panjimas.com) – Sejak kemarin, beredar kabar liar yang menyebut Sekum FPI Munarman menjadi pengacara Freeport Indonesia. Munarman menepis kabar tersebut.
“Hoax tuh,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi mengenai isu tersebut, Kamis (23/2/2017).
Kabar tersebut beredar melalui situs web yang kemudian menyebar melalui media sosial. Di situs tersebut, tak disebutkan dengan jelas sumber yang menjadi dasar isu itu.
Dalam situs itu disebutkan Munarman memiliki saham di salah satu perusahaan yang memiliki saham di Freeport Indonesia.
Meski sumbernya tidak jelas, tetap saja informasi itu disebar melalui media sosial, terutama Twitter. Perbincangan di Twitter banyak yang berujung komentar negatif.
“Nasionalisasi saja. Jadikan BUMN, selesai tuh masalah,” ujar Munarman ketika ditanya mengenai tuduhan memiliki saham di perusahaan yang memiliki saham di Freeport.
Munarman diketahui juga sebagai seorang advokat. Dia pernah aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebelum berkiprah di FPI. [AW/detik]