JAKARTA (Panjimas.com) – Sesungguhnya para ulama adalah pewaris nabi, tempat para penguasa meminta fatwa, penenteram dan pembimbing umat dikala marah dan gelisah, orang-orang yang didekatkan dengan Allah dan do’a-do’anya dikabulkan dengan mudah.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB) Dr. Bagus Riyono, MA dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Rabu (22/2).
GIB berpandangan, ulama adalah pemimpin umat, salah satu sumber hukum, orang-orang yang ditaati demi mentaati Allah, orang-orang yang kaum Muslimin rela mengorbankan jiwanya untuk membelanya.
“Saat ini, di NKRI, negara yang dimerdekakan melalui fatwa dan darah para ulama, negara yang tegak kokoh hingga hari ini karena keikhlasan dan kebijaksanaan para ulama, telah terjadi upaya kriminalisasi terhadap para ulama melalui rekayasa hukum yang mengada-ada.”
Melalui kesalahan-kesalahan yang dicari-cari dan dipaksakan, atau melalui pasal-pasal karet yang ditarik-ulur untuk kepentingan politik syahwat kekuasaan semata.
“Upaya kriminalisasi ini telah sangat menggelisahkan, menciderai rasa keadilan, mengganggu ketenteraman sosial, melemahkan supremasi hukum, mencabik-cabik integrasi kebangsaan, serta menihilkan toleransi demi kepentingan segelintir petualang kekuasaan,” ungkap GIB.
Mencermati hal tersebut, Gerakan Indonesia Beradab (GIB) sebagai simpul anak bangsa yang peduli akan masa depan Indonesia yang berketuhanan, adil dan beradab, menyatakan sikapnya:
Pertama, mengecam keras upaya politisasi hukum dan menjadikan hukum serta aparatnya sebagai hamba kekuasaan, demi melindungi segelintir orang yang lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada kemaslahatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, GIB meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap para ulama, atas segala perannya dalam melakukan amar ma’ruf – nahi munkar, berdakwah, menyampaikan kebenaran, memimpin dan membimbing ummat, atau mengeluarkan fatwa, baik secara personal maupun secara institusional.
Ketiga, GIB meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap para ulama atas peran keulamaannya sebagaimana yang tersebut di atas, baik secara personal maupun institusional.
Keempat, GIB meminta pemerintah untuk mencopot seluruh aparat penegak hukum yang telah melakukan politisasi hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, dan membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang telah mengkhianati keadilan, profesionalisme, perlindungan dan pelayanan masyarakat.
Gerakan Indonesia Berasan meliputi sejumlah presidium, diantaranya: Adian Husaini, Adriano Rusfi, Elly Risman, Euis Sunarti, Fahira Idris, Fidiansjah M Ahmad, Heru Susetyo, Neng Djubaedah, Rita Soebagio, dan sebagainya.
“Semoga Allah Swt melindungi bangsa Indonesia dari kedhaliman, ketidakadilan dan kerusakan adab,” harap Ketua Dewan Presidium GIB Dr. Bagus Riyono, MA.
GIB yang berkantor di Jln. Haji Sa’abun 20 Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan ini, merupakan gabungan dari berbagai ormas dengan latar belakang yang berbeda, namun memiliki visi dan gerak yang sama. Diantaranya: Adara Relief, Adventure Muslim Indonesia (AIM), AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Aisyiah, Aksi Insan Nusantara, Aku Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Al Faatih Kaafah Nusantara (AFKN), Al Khansa Foundation, dan sebagainya. (desastian)