JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai penolakan yang dilakukan tim kuasa hukum Ahok terhadap saksi agama dalam sidang ke-12 kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta tidak masuk akal.
“Alasan mereka menolak dengan menyatakan orang MUI tidak bisa independen dalam memberikan keterangan tidak masuk akal,” katanya kepada Panjimas, Selasa (21/02).
Menurutnya, MUI dan Muhammadiyah merupakan ormas Islam yang di dalamnya berhimpun para ulama yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmu
“Kemana lagi penyidik dan Jaksa mencari saksi ahli agama kalau bukan ke ormas Islam atau Perguruan Tinggi Islam,” pungkasnya.
Pedri sangat mengapresiasi langkah JPU yang menghadirkan Prof. Yunahar Ilyas sebagai saksi ahli agama. [TM]