JAKARTA, (Panjimas.com) – Tim kuasa hukum Ahok menolak dan menyatakan keberatan atas kehadiran Prof. DR. Yunahar Ilyas, Lc, MA sebagai ahli agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang ke-12 Selasa 21 Februari 2017.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan tersinggung dengan penolakan yang dilakukan tim kuasa hukum Ahok.
“Kami tersinggung dengan penolakan tim kuasa hukum Ahok,” katanya kepada Panjimas, Selasa (21/02).
Menurut Pedri, sakit hatinya beralasan karena Buya Yunahar adalah Wakil Ketua Umum MUI Pusat.
“MUI adalah pihak terkait yang mengeluarkan Pendapat Keagamaan atau fatwa soal ucapan Ahok yang dianggap menghina Al Qur’an dan Ulama,” ujarnya.
Pedri berpendapat, Buya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah diBAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
“Beliau ditugaskan resmi oleh PP Muhammadiyah karena sesuai keahliannya. Beliau adalah Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh yang urusannya kajian-kajian keislaman, fatwa dll,” pungkasnya. [TM]