JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam Aksi 212 Jilid II di Gedung DPR, delegasi Forum Umat Islam (FUI) yang diwakili oleh Ustadz Muhammad Al Khaththath, menyampaikan aspirasinya kepada Komisi III DPR RI.
Sekjen FUI itu diterima oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golongan Karya) dan Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ada lima tuntutan dan aspirasi umat Islam kepada DPR.
Pertama, mendesak DPR untuk meminta Presiden Jokowi agar segera memecat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena berstatus terdakwa penistaan agama.
Kedua, penjarakan Ahok. Ketiga, hentikan kriminalisasi terhadap ulama. Keempat, hentikan penangkapan terhadap mahasiswa. Kelima, ganyang PKI (Partai Komunis Indonesia).
Dalam orasinya, FUI meminta DPR agar pro aktif untuk mendesak Presiden untuk memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok karena statusnya sebagai terdakwa. Aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur telah melanggar Undang-undang yang berlaku.
“Kita khawatir, kalau Ahok tidak diberhentikan sebagai gubernur DKI, bisa-bisa Indonesia akan dipenuhi oleh gubernur terdakwa, bupati terdakwa, walikota terdakwa, bahkan presiden terdakwa. Negara kita pun akan menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terdakwa,” ungkap Al Khaththath menegaskan.
FUI juga meminta agar menghentikan untuk mengkriminalisasi ulama. “Habib Rizieq Syihab yang dijerat 12 kasus agar segera di SP-3 kan (hentikan). Begitu juga kasus Ustadz Bachtiar Nasir jangan dilanjutkan. Kemudian Munarman dibebaskan dari statusnya sebagai tersangka. Kami berharap, Komisi III agar lebih bijak dan bijaksana,” ujar Khaththath.
Kemudian FUI menuntut agar tidak ada lagi penangkapan terhadap mahasiswa. Tuntutan keempat, meminta Komisi III kepada Hakim agar menahan Ahok dalam proses persidangan penodaan agama.
“Sebelumnya, kita tahu, Permadi, Arswendo Atmowiloto, Lia Aminuddin, Ahmad Mushoddiq ditahan karena kasus penodaan agama. Tapi kenapa Ahok tidak ditahan? Ada apa gerangan? Komisi III harus tegas dalam hal ini, sehingga supremasi hukum bisa tegak di negeri ini,” harap Al Khaththath.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang hadir di tengah massa Aksi 212, menerima aspirasi umat Islam untuk menghentikan kriminalisasi ulama, hentikan penangkapan mahasiswa, tegakkan hukum secara konsisten.
“Komisi III berdialog dengan Kapolri besok untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus menyampaikan aspirasi umat Islam yang hari ini kami terima,” janji Bambang. (desastian)