JAKARTA (Panjimas.com) – Sejak pukul 08.00 pagi, massa Aksi 212 dari berbagai elemen masyarakat sudah memadati pintu utama gedung DPR/MPR di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/ 2017). Meski diguyur hujan, peserta aksi tetap bersemangat dan berada di lokasi hingga acara selesai. Terlihat massa mengenakan jas hujan warna-warni sambil mendengar orasi dari para ulama dan mahasiswa.
Forum Umat Islam (FUI) sebagai penggagas aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus , seperti Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Hamka. Massa juga diikuti oleh organisasi kemasyarakatan dari berbagai wilayah.
Dalam orasinya, peserta aksi mendesak pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk menonaktifkan Gubernur DKI, Ahok, mengingat Ahok sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Muhammad Al-Khatthath yang ditunjuk sebagai delegasi umat Islam diterima oleh Bambang Setyo dari Komisi III. Bahkan sebelumnya, Al Khaththath menemui pimpinan DPR Fadli Dzon untuk menyampaikan pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa, 21 Februari 2017.
“Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPR agar meminta Presiden untuk mencopot Gubernur DKI Ahok yang telah berstatus terdakwa,” ujarnya.
Menurut Al-Khatthath, aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan. (desastian)