JAKARTA (Panjimas.com) – Besok, Selasa (21/2) sejumlah ulama bersama umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) akan mendatangi Gedung DPR/MPR RI untuk menyampaikan aspirasinya mendukung hak angket DPR. Harapannya agar Presiden mencopot Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menjadi terdakwa kasus penodaan agama.
Koordinator Lapangan FUI, Ustadz Bernard Abdul Jabbar kepada Panjimas membantah kabar yang beredar di media sosial, akan ada aksi lempar jumroh dan menduduki Gedung DPR RI. “Tidak benar itu. Kabar di media sosial massa akan menduduki gedung DPR adalah hoax. Memang agendanya ke DPR. Kita datang ke sana karena Gedung DPR sebagai rumah rakyat. Kita akan diterima oleh DPR dan menyampaikan tuntutan kita.”
Pernyataan yang sama juga dikatakan Panglima FPI Maman Suryadi. “Aksi 212 Jilid 2 bakal digelar dengan tertib dan damai. Dihimbau agar seluruh masyarakat tak terprovokasi oleh berita hoax di media sosial yang mengajak untuk mendudukii gedung DPR dan melempar jumroh.”
Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir juga menyatakan, “Gerakan kita bukan gerakan distruktif, goyang pagar istana, duduki DPR/MPR, bukan cara itu kita. Gerakan kita adalah gerakan bela Islam dengan adab Islam. Gerakan kita gerakan bela Quran seperti yang dituntunkan Al Quran,” kata UBN.
Dalam aksi nanti akan dipimpin oleh Forum Umat Islam (FUI). Aksi akan diawali dengan salat subuh di masing-masing masjid, termasuk di Masjid Baiturrahman Kompleks Gedung DPR/MPR. Rencananya akan hadir para ulama dari GNPF-MUI, diantaranya: Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI), K.H. M. Al Khaththath (Sekjen FUI), Ustadz Bachtiar Natsir (GNPF-MUI), Ustadz Dr. Zaitun Rasmin (GNPF-MUI), Munarman (DPP FPI), Usamah Hisyam (Parmusi), KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i (Ponpes As Syafi’iyyah), dan sejumlah ulama dan habaib lainnya.
Tuntutan aksi tersebut adalah agar presiden memberhentikan Ahok selaku gubernur DKI Jakarta, mengingat statusnya sebagai terdakwa kasus penista agama. FUI juga mendesak aparat penegak hukum untuk hentikan kriminalisasi ulama, hentikan penangkapan aktifis mahasiswa, dan kembalikan kedaulatan bangsa. (desastian)