SEMARANG (Panjimas.com) – Ranu Muda Adi Nugroho, yang menjadi korban kasus Social Kitchen menilai rezim saat ini telah menzalimi wartawan.
Ranu yang merupakan wartawan Panjimas.com merasa dikriminalisasi karena telah mengungkap kemaksiatan Social Kitchen yang menjual minuman keras dan menyuguhkan tarian telanjang.
Ranu yang telah bertahun-tahun berkiprah sebagai mujahid media, sudah sejak lama melakukan peliputan dan investigasi Social Kitchen.
Di sela pelimpahan kasusnya, di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Ranu memberikan pernyataan terkait kriminalisasi dirinya.
“Rezim saat ini sangat zalim pada wartawan yang aktif memberantas kemaksiatan, namun saya malah dipenjara dan harus menelan kezaliman tersebut,” katanya pada Panjimas.com, Senin (13/2/2017).
Di sisi lain, Ranu menyayangkan pihak pelaku kemaksiatan dan pemilik Social Kitchen tidak tersentuh hukum. Seharusnya, menurut Ranu mereka yang melanggar hukum diproses bukan dilindungi.
“Mereka seakan kebal hukum, pelaku kemaksiatan di Surakarta justru malah bebas berkembang dan para aktivis nahi munkar malah sebaliknya, mereka terancam dipenjara. Ini kezaliman rezim saat ini,” ucapnya.
Ranu berpesan kepada para jurnalis untuk terus berjuang mengungkap kebenaran. Media Islam harus bersatu, kata dia bukan hanya mencari rating tapi kebersamaan dalam mengangkat isu pembelaan terhadap umat Islam harus dikedepankan.
“Saya berharap jurnalis media Islam tetap berjuang bersatu memberantas kemaksiatan tersebut,” tandasnya. [SY]