SEMARANG (Panjimas.com) – Gabungan Elemen Umat Islam Semarang menolak Perayaan Cap Go Meh yang akan digelar di Masjid Agung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini, Sabtu (19/2/2017). Mereka beraudiensi di Polda Jateng meminta acara yang dikemas dalam bentuk Pemecahan Rekor Muri Makan Lontong Cap Go Meh itu dipindahkan.
Beberapa element Islam itu terdiri dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Semarang, Forum Umas Islam Semarang (FUIS), Pemuda Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI) cabang Semarang, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) wilayah Semarang.
Rombongan diterima Dirintelkam Polda Jateng, Kombespol Eko dan Polrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Senoaji di lobby lantai bawah Polda Jateng.
Susmanto, Jubir FUIS mengatakan, umat Islam tidak melarang umat lain menggelar Perayaan Cap Go Meh, hanya saja umat Islam merasa dihinakan jika dilakukan di area Masjid. Untuk itu, kedatangan elemen umat Islam meminta lokasi acara dipindahkan.
“Jadi di Polda tadi umat Islam sudah menyampaikan aspirasinya agar Cap Go Meh dipindah lokasinya. Kami umat Islam tidak melarang, hanya saja jangan diadakan di area Masjid. Itu kan tempat suci bagi kami, walaupun acara itu rencananya dilaksanakan di Gedung Pertemuan, tetap saja masuk area Masjid,” katanya.
Pihak kepolisian mengaku masih belum mengeluarkan izin terkait perayaan Cap Go Meh yang akan menghadirkan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Habib Luthfi bin Yahya, Bhante Dhammasubho Mahathera, dan Romo Aloysius Budi Purnomo itu.
“Pada dasarnya Polda bisa menerima aspirasi umat Islam, namun bila takmir Masjid Agung mengizinkan, maka Polda pun akan mengizinkan. Dari pihak Polda juga belum mengeluarkan Izin berkenaan acara tersebut, meski sudah ada rekomendasi dari Polrestabes Semarang,” ucapnya. [SY/SM]