BOGOR (Panjimas.com) – Sejumlah santri yang tergabung dalam Presidium Santri Bogor dalam pernyataan sikapnya, Kamis (17/2), menuntut agar dibebaskannya tokoh ulama, santri dan aktivis Islam yang kini dalam proses penahanan Polres Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Santri adalah asetbangsa yang harus diakomodir dan diikutserta oleh pemerintah dalam pembangunan bangsa. Santri dan ulama punya peran besar dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.Sangat disayangkan, jika ulama malah dinista, dihina dan dikriminalisasikan. Kami Presidium Santri Bogor siap berjihad untuk melindungi para ualama,” ungkap santri.
Presidium Santri BOgor menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian dan kehakiman untuk menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tanpa intervensi dan kepentingan politik apapun.
Santri menolak pemahaman komunisme serta penyebarannya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk itu, santri mendesak pihak kepolisian agar pro aktif dan preventif atas munculnya dan berkembangnya paham komunis yang merupakan bahaya laten.
Presidium santri juga menolak kriminalisasi ulama dan kyai maupun para aktivis Islam lainnya, dimanapun berada.Santri meminta kepada pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat maksiat, warung yang menjual minuman keras, tempat hiburan malam yang semakin marak dan mengkhawatirkan generasi penerus bangsa.(desastian)