JAKARTA (Panjimas.com) – Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak digelar Rabu (15/2) di 101 daerah. Khusus di Pilkada DKI Jakarta, banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya. Ada pula surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut dua.
Warga korban Penggusuran di Rusun Rawa Bebek, misalnya. Mereka mengakui dipaksa Golput. Jumlahnya tidk sedikit, lebih dari seribu warga Rumah Susun Rawa Bebek tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut lantaran dari 733 jiwa total dari Blok A, F, dan E yang masuk dalam TPS 141, yang masuk sebagai DPT hanya 298. Sementara, untuk TPS 140, ada 1458 jiwa, tetapi yang terdaftar dalam DPT hanya 412.
”Kalau begini kami dipaksa Golput,” ucap Rustadi, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Rabu (15/2). Seperti dilansir republika.
Ia mengatakan, tidak bisa memilih di tempat awal karena KTP mereka sudah ditarik setelah pindah. Bahkan, mereka mengaku sudah mendapatkan Kartu Keluarga yang beralamat di Rusun Rawa Bebek.”Saya sudah tebak jauh-jauh hari, bakal seperti ini,” ujarnya.
Warga lainnya mengaku kecewa kerena tidak terdaftar sebagai pemilih. ”Tidak dapat undangannya, banyak yang nggak dapet, dari 1.000 warga, 400 yang terdaftar,” kata Andri, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek.
Padahal, kata Andri, sudah ada petugas yang mendata seluruh warga di rusun tempat korban penggusuran Bukit Duri tersebut. Namun, kartu pemilih yang diberikan pada Selasa (14/2) malam itu, tidak mencantumkan seluruh warga yang ada di rusun tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 33 Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Enjen Ashadi, membenarkan adanya surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut dua.
“Saya menemukannya sebelum berada di tangan pemilih, ada satu surat suara yang sudah dicoblos,” kata Enjen usai
Ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos itu sekitar jam 08.00-an sebelum TPS dibuka. Setelah mengetahui hal itu, pihak KPPS langsung menyerahkan kepada pengawas TPS sebagai bukti untuk diserahkan kepada Bawaslu DKI.
Enjen menegaskan pihak KPPS memastikan surat suara yang tercoblos ketika ditemukan baru dibuka dari kotak suara. “Kita tidak membuka sama sekali sebelumnya, sejak diserahkan dari pihak RW setempat,” ujarnya.
Pihak KPPS membuka segel saat surat suara dibuka bersama dengan surat suara yang sudah tercoblos tersebut. Ini menegaskan bahwa tidak ada pihak KPPS yang melakukan tindakan pencoblosan di TPS atau ketika kotak dan surat suara sampai di KPPS.
Kericuhan
Kericuhan sempat terjadi di TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi lantaran tim pemantau dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat mempermasalahkan baju kotak-kotak yang tidak digunakan oleh saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya insiden yang terjadi sekitar pukul 11.20 WIB siang tadi. Kericuhan bermula ketika AS yang juga anggota DPRD DKI datang ke lokasi dan menegur saksi di TPS karena tidak menggunakan baju kotak-kotak.
“Saksi kemudian menjawab bahwa di TPS tersebut dilarang oleh Panwas untuk menggunakan baju kotak-kotak,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (15/2/2017).
Mendengar jawaban dari saksi tersebut, AS kemudian marah sehingga terjadi percekcokan. Panwas yang ada di TPS 18 kemudian mengusir AS karena mengenakan baju kotak-kotak warna merah.
AS kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Gambir. Tidak lama berselang sekitar pukul 11.50 WIB, lima orang pria mengenakan baju kotak-kotak mendatangi TPS tersebut.
“Kemudian ada pemukulan kepada Boby, Ketua RW 07. Ada salah satu pelaku menanyakan ‘siapa yang memukul abang saya’, kemudian orang tersebut memukul Pak RW,” sambungnya.
Pelaku yang memukul ketua RW tersebut diketahui berinisial MS (47), adik dari AS. Melihat MS memukul Ketua RW, warga pun marah. Warga kemudian mengeroyok MS di sekitar TPS tersebut. Ketua RW mengalami luka di bagian pipi akibat bogem dari MS dan telah dibawa ke RS Cikini.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden kecil dan meminta untuk tidak terlalu dibesar-besarkan.
Kericuhan juga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Grogol Utara, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Seorang dari tim pemenangan calon gubernur nomor 2, dipersilakan untuk keluar dari area TPS, karena memakai atribut tertentu tak boleh berada di dalam area TPS.
Seorang wanita pendukung calon gubernur nomor 2 merasa tak terima karena tim pemenangan Ahok-Djarot diusir karena memakai pakaian kotak-kotak berwarna merah. Pendukung Ahok-Djarot berdalih tak ada aturan dari KPU yang tidak memperbolehkan pendukung dengan atribut tertentu memasuki area TPS.
Pertikaian kecil ini akhirnya sempat mereda karena Ketua Panitia TPS 02 melerai. Ketua Panitia TPS 02 menegur para penyoblos agar tak membuat kericuhan di TPS.(desastian)