JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dalam Aksi 112 di Masjid Istiqlal, Sabtu (11/2), menegaskan, bahwa dirinya sudah kenyang difitnah, seperti dituduh beristri enam, selingkuh dengan perempuan, difitnah menyodomi laskar, difitnah menghina Pancasila, dituding serobot tanah negara, dan aneka fitnah lain lainnya.
“Sudah saatnya, untuk tidak melontarkan fitnah, hentikan provokasi sampai disini. Seperti kita ketahui, status saudara kita Munarman kini menjadi tersangka, begitu juga Ustadz Bachtiar Nasir sudah digerbang tersangka, saya pun jadi buronan Polda Jabar, terhitung pukul 00.00 WIB.”
Habib berharap tim advokat GNPF terus menjaga komunikasi dan dialog. Saya tidak akan lari, saya siap berangkat kapanpun untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
“Jika kemarin saya tidak datang ke Polda Jabar, karena saya punya kewajiban untuk menjaga umat. Sehingga acara ini tetap berlangsung tertib dan damai. Komunikasi dengan umat adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Sebagai warga negara yang baik, Habib memastikan bahwa ia akan menghadapi proses hukum. Ia juga menegaskan, dirinya tidak akan lari, ia siap diproses hukum secara benar, jangan ada hukum yang direkayasa. Apalagi ada rencana jahat terhadap ulama dan tokoh Islam. “Saya tidak rela kalau Ustadz Bachtiar Nasir, Munarman, dan satu pun ustadz di GNPF yang ditahan.”
Kalau ulamanya diperlakukan dengan baik, masyarakat juga akan menghormati pemerintah. Mulai saat ini hentikan provokasi. Ini berbahaya dan membuat umat resah dimana –mana. “Jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, ulama sulit menghentikannya. Selesai acara ini, umat Islam agar menahan diri, dan pulang dengan damai dan berakhalukul karimah.”
“Umat Islam harus tetap menjaga NKRI, menjaga spirit untuk jihad konstitusional, revolusi damai dengan akhlak, budi pekerti, dan perilaku yang baik, agar perjuangan kita diridhoi Allah Swt,” pesan Habib. (desastian)