DEPOK (Panjimas.com) – Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tokoh intelektual Muslim, Ustadz Adnin Armas.
Dari Informasi yang dihimpun, Anggota Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri mendatangi rumah Ustadz Adnin di Metro Duta Raya Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, sejak Jum’at (10/2/2017). (Baca: Rumah Digeledah Tengah Malam, Anak Ustadz Adnin Histeris dan Trauma)
Namun dalam surat penggeledahan disebutkan, penyidik dari aparat kepolisian bernama AKBP Asri Effedy SIK, bersama dua anggota polisi lainnya Bripka Syarudin Agil dan Bripda Muhammad Veka Rizky Kusuma melakukan penggeledahan pada Sabtu (11/2/2017), pukul 02.00 WIB. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sapto Priorahadi, selaku Ketua RT 003.
Ustadz Adnin Armas adalah Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua. Malam itu, saat penggeledahan berlangsung, Ustadz Adnin Armas juga sedang menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri.
Dalam penggeledahan itu disita sebuah buku tabungan BNI Syariah dengan nomor rekening 0390717918 atas nama Keadilan Untuk Semua. Kemudian satu buah stempel dengan tulisan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Selain itu disita pula dokumen berupa Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, laporan tahunan yayasan, laporan kegiatan dan keadaan yayasan dan lain-lain.
Ustadz Adnin Armas merupakan kerabat dekat Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir. Pria kelahiran Medan, 2 September 1972 itu dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua yang dikelolanya. Yayasan tersebut selama ini digunakan GNPF MUI untuk menampung donasi amal shalih atau infaq dari kaum Muslimin. [AW]