RAMALLAH, (Panjimas.com) – Jurnalis Palestina yang dipenjarakan Israel, Mohammed al-Qeeq melakukan aksi mogok makan dan pada hari Rabu 08 Februari aksinya telah memasuki hari ketiga.
Aksi jurnalis Palestina Al-Qeeq ini merupakan ekspresi protes kerasnya atas “penahanan administrasi” dirinya oleh otoritas Israel, menurut seorang pejabat Palestina.
“Mohammed (Al-Qeeq) sekarang pada hari ketiga mogok makan, setelah dimasukkan kembali ke dalam penahanan administratif awal pekan ini,” kata Issa Qraqe, Kepala Komite Tahanan Organisasi Pembebasan Palestina, seperti dikutip dari Anadolu.
Pada hari Senin (06/02), Militer Israel memerintahkan al-Qeeq untuk dijebloskan kembali dalam penahanan administratif untuk jangka waktu enam bulan.
“Dia [al-Qeeq] ditangkap bulan lalu di sebuah pos pemeriksaan dekat kota Ramallah, wilayah Tepi Barat, atas tuduhan “hasutan untuk melakukan kekerasan,” jelas Issa Qraqe.
Wartawan Al-Qeeq dibebaskan dari tahanan Israel pada bulan Mei tahun lalu setelah melancarkan aksi mogok makan selama 94 hari untuk memprotes penahanannya.
Di bawah kebijakan “penahanan administratif” Israel, tahanan dapat dipenjarakan sampai selama satu tahun tanpa proses pengadilan atau tuntutan hukum.
Menurut angka resmi pemerintah Palestina, saat ini terdapat lebih dari 7.000 warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel, sekitar 700 di antaranya ditahan dibawah kebijakan penahanan administratif.[IZ]