JAKARTA (Panjimas.com) – Spirit 212 belum padam. Disaat keadilan tak ditegakkan, Al Qur’an dinistakan, ulama dikriminalisasikan, maka dalam Aksi 112 inilah, umat Islam kembali berkumpul, tetap kokoh merapatkan barisan untuk melawan ketidakadilan.
Ancaman akan dibubarkan dan larangan Aksi 112 oleh pihak kepolisian akhirnya pupus, setelah Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Wiranto, Kamis (9/2).
Sekitar satu jam, Tim GNPF menyampaikan aspirasi mengenai rencana aksi 11 Februari. “Kami ingin damai, diperlakukan sama, harus ada harmonisasi dan kesejahteraan yang sama,” kata Kapitra Ampera, salah satu anggota Tim Advokasi GNPF-MUI di kantor Kemenkopolhukam, Kamis (9/2).
GNPF mempertanyakan aparat hukum yang hendak melarang pelaksanaan aksi 112. Menurut Kapitra, penyelenggara negara mesti berlandaskan konstitusi dan undang-undang. “Selain tidak melanggar undang-undang, negara tidak bisa melarang. Karena kebebasan menyampaikan aspirasi diatur oleh konstitusi,” kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan tak akan mengeluarkan izin aksi 11 Februari. Acara yang berdekatan dengan masa tenang Pilkada ini dinilai dapat mengganggu kegiatan masyarakat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut aksi 112 akan dialihkan menjadi kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.
Kapitra menjelaskan aksi 112 bukanlah aksi demo karena para peserta tak berasal dari kalangan politikus atau partai politik. Aksi nanti, kata dia akan diisidengan kegiatan sholat bersama, gerak jalan dan berzikir.
“Kami tidak pernah mau demo, kami ini mau beribadah dan bersilaturahim, gerak jalan, bukan demo. Kalau demo itu kan kesannya melakukan protes atas sesuatu yang kami tidak puas, tidak diapresiasi,” katanya.
Kapitra juga menyebut bahwa aksi 112 tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Tentu para calon harus menahan diri juga, jangan sampai memanfaatkan situasi-situasi seperti itu untuk melakukan hal yang kurang baik, tercela,” ujarnya.
Aksi yang semula akan berlangsung di Monas – Bunderan HI, bergeser ke Masjid Istiqlal. Hal ini merupakan Inisiatif dan kearifan para ulama dan habaib serta pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam FUI. Ini untuk menjaga kemurnian dan keselamatan perjuangan umat Islam.
Adapun tujuan Aksi 112 tetap seperti semula, yakni: Tolak penodaan Al-Qur’an, tolak kriminalisasi ulama, tolak penghinaan terhadap ulama, jaga Pilkada yang Jujur & Adil, serta wajib pilih Gubernur Muslim.
“Demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbuljan chaos, kami memutuskan untuk memodivikasi Aksi 112 akan dimodivikasi menjadi Dzikir dan Tausyiah Nasional,” jelas Seken FUI Ustadz Khaththath. (desastian)