JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan bahwa Ahok sudah tidak berdaya dipokok perkara, sehingga Ahok berupaya mencari celah untuk membalikkan opini masyarakat dengan membunuh karakter para saksi.
Hal itu disampaikan Pedri Kasman dalam diskusi publik dengan tema “Akankah Ahok Dipenjara?” yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah.
“Apa yang mereka lakukan terhadap KH Ma’ruf, para pelapor yang lain, semuanya di luar konteks hukum,” kata Pedri Kasman, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Hal itu, menurutnya, adalah upaya mereka (kubu Ahok) untuk membangun opini bahwa seolah-olah Ahok ini dizalimi oleh Saksi-Saksi.
“Padahal Saksi itu dihadirkan untuk membuktikan kebenaran bukan untuk menzalimi, tetapi untuk membuktikan kebenaran,” tuturnya.
Ia menegaskan, saksi bukan terdakwa, dia tidak perlu dicecar persoalan pribadinya, tidak perlu organisasinya.
“Yang perlu ialah bagaimana dia menghadirkan bukti-bukti terkait dengan pokok masalah,” tandasnya. [AW/DP]