YANGON (Panjimas.com) – Ratusan orang dilaporkan tewas akibat tindakan keras militer pada Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat Myanmar, demikian pernyataan kantor hak asasi manusia PBB, hari Jumat (03/02).
Pasukan keamanan Myanmar telah melakukan perkosaan massal, pembunuhan keji termasuk para bayi dan anak-anak, pemukulan brutal, penghilangan dan pelanggaran HAM lainnya yang serius di bagian utara negara bagian Rakhine sejak awal Oktober, seperti disebutkan dalam sebuah laporan terbaru Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein.
“Operasi (militer) pembersihan daerah-daerah mengakibatkan beberapa ratus kematian,” kata laporan HAM PBB itu, ini mengacu pada operasi militer menyusul tewasnya sembilan petugas polisi pada awal Oktober di daerah Maungdaw dekat perbatasan negara itu dengan Bangladesh.
Laporan ini didasarkan pada wawancara dengan 204 pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
“Banyak kesaksian yang dikumpulkan dari para pengungsi yang berasal dari desa-desa yang berbeda … menegaskan bahwa tentara (Myanmar) sengaja membakar rumah-rumah saat terdapar keluarga [Rohingya] di dalamnya, dan dalam kasus lain mendorong penduduk Muslim Rohingya masuk ke rumah-rumah yang sudah terbakar,” papar laporan itu.
“Pembunuhan orang-orang (Rohingya) ketika mereka shalat, saat memancing untuk memberi makan keluarga mereka, atau saat tidur di rumah-rumah mereka, pemukulan brutal anak-anak seusia 2 tahun dan seorang wanita tua berusia 80 tahun – pelaku pelanggaran ini, dan orang-orang yang memerintahkan mereka, harus bertanggung jawab,” kata Komisaris Tinggi Zeid Ra’ad al-Hussein dalam laporannya.
Zeid menyerukan pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan pelanggaran HAM berat di daerah itu.
“Saya menyerukan kepada masyarakat internasional, dengan segala kekuatannya, untuk bergabung dengan saya, untuk mendesak kepemimpinan di Myanmar untuk menghentikan operasi militer,” tegas Zeid.
“Gravitasi dan skala tuduhan ini menimbulkan reaksi yang kuat dari masyarakat internasional”, pungkasnya.
Badan Dana Anak-anak PBB, UNICEF, menyuarakan keprihatinan pihaknya atas pelanggaran berat hak-hak anak di bagian utara negara bagian Rakhine.
“Pelanggaran semacam ini terhadap hak-hak anak, benar-benar tidak dapat diterima. Setiap anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan, terlepas dari jenis kelamin mereka, suku, agama atau kebangsaan, dalam setiap keadaan,” kata UNICEF.
UNICEF menambahkan klaim pelanggaran hak-hak anak harus diselidiki secara menyeluruh dan para pelanggar harus dituntut.[IZ]