BOGOR (Panjimas.com) – Menurut informasi yang sudah di publish oleh penyelenggara via umbul-umbul, Sabtu, 11 Pebruari 2017 pekan ini di Bogor akan ada kegiatan “Bogor Street Festival Cap Go Meh” yang akan dilaksanakan mulai sekitar pukul 13.00 – 24.00.
Setiap tahun,rangkaian perayaan “Cap Go Meh” biasanya banyak dihadiri oleh warga Bogor yang beragama Islam. Entah karena latah, atau karena tidak tahu, atau karena ada sesuatu keuntungan materi yang didapatkan pada saat hadir dalam perayaan itu.
“Sehingga, banyak diantara umat Islam yang hadir dan mengikuti rangkaian perayaan itu, rela meninggalkan kewajiban agamanya, untuk tidak melaksanakan sholat dzuhur, Ashar,Maghrib bahkan Isya.”
Berdasarkan rapat pengurus harian MUI Kota Bogor dan beberapa pengurus Komisi, yang juga dihadiri beberapa perwakilan ormas pada hari Selasa, (7/2/2017) sejak pukul 10.00 – selesai, pengurus MUI Kota Bogor mengeluarkan himbauan resmi yang ditujukan untuk internal umat Islam, khususnya warga Muslim Bogor.
“Himbauan itu dikeluarkan setelah mendengar berbagai masukan dari warga masyarakat, partimbangan kerukunan antar umat beragama dan kajian Qur’an dan Hadits yang menjadi panduan dalam menegakkan ajaran agama Islam.”
MUI Kota Bogor menghimbau kepada kaum muslimin warga Bogor pada umumnya, apapun kedudukan, pangkat dan jabatannya, agar tidak terlibat langsung dan ikut merayakan atau menghadiri perayaan agama di luar islam tersebut, karena sesungguhnya hal itu sangat membahayakan keimanan dan aqidahnya sebagai muslim.
“Agar tetap menghormati dan menjaga toleransi beragama, dengan pengertian toleransi yang benar, yakni tidak mencampur adukkan keyakinan agama islam dengan agama lainnya.”
Apabila terpaksa ikut hadir dengan alasan apapun, maka pada waktu shalat telah tiba, jangan sampai meninggalkan kewajibannya sebagai muslim, yakni melaksanakan shalat 5 waktu tepat pada waktunya dan dilakukan dengan berjamaah.
Kepada panitia penyelenggara dan pemerintah kota Bogor yang mungkin ikut memfasilitasi terselenggaranya kegiatan Bogor Street Festival Cap Go Meh tersebut, agar setiap memasuki waktu-waktu shalat bagi kaum muslimin, panitia dengan tegas memberikan instruksi kepada yang lain untuk menghentikan sejenak kegiatannya atau memberikan waktu kepada warga muslim melaksanakan shalat sesuai dengan waktunya, dengan menyediakan fasilitas air wudhu yang memadai dan tempat shalat yang representatif.
MUI Kota Bogor mengingatkan kaum muslimin yang lain, agar tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian, dengan mengutamakan akhlak yang baik, dan tidak ikut-ikutan menyerupai kebudayaan agama lain sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, sebagai mana Rasulullah saw telah bersabda yang artinya: “Barangsiapa meniru-niru atau menyerupai suatu kaum, maka mereka termasuk kaum itu”. (desastian)