SRINAGAR (Panjimas.com) – Dua orang atlet Muslim asal Kahsmir ditolak visanya oleh otoritas AS pada hari Selasa (31/01), ditengah kontroversi kebijakan larangan masuk Muslim oleh Presiden Trump terutama warga dari 7 negara Muslim.
Abid Khan dan Tanveer Hussain, merupakan atlit yang tinggal di wilayah mayoritas Muslim, Jammu Kashmir, namun keduanya saat ini memegang paspor India. Padahal, India tidak termasuk dalam daftar negara-negara yang dilarang masuk ke AS.
Baik Khan dan Hussain, keduanya telah diundang ke AS untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Snowshoe di Saranac Lake, negara bagian New York, bulan depan.
Pasangan ini, sebelumnya belum pernah mengunjungi AS, keduanya mengatakan bahwa mereka datang ke Kedutaan AS di New Delhi untuk mengajukan visa untuk mewakili India dalam Kejuaraan Dunia snowshoe.
“Saya memiliki semua dokumennya tetapi setelah pemindaian melalui pihak mereka [Kedubes AS], beberapa pejabat Kedutaan pergi ke daerah terpisah di mana mereka melakukan percakapan,” pungkas Hussain (24 tahun), saat dirinya berbicara kepada Anadolu Agency.
“Kemudian saya diberitahu bahwa saya tidak bisa diberikan visa AS saat ini karena kebijakan larangan visa saat ini di negara mereka”, imbuhnya.
Hussain menjelaskan, “Saya mewakili India di Italia pada 2016 dan saya berdiri di peringkat ke-31 dari 500 kontestan. Saya yakin berada dalam kinerja yang jauh lebih bersemangat kali ini di New York. Saya telah bekerja keras untuk kompetisi ini.”
Perlakuan Kedubes AS di New Delhi kepada 2 atlit Muslim Kahsmir ini memicu kecurigaan bahwa larangan AS ini tidak hanya berlaku untuk 7 negara Muslim – Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Libya dan Sudan – tetapi untuk umat Islam pada umumnya.
“Saya tidak berasal dari Suriah atau Irak atau Somalia tetapi dari Kashmir dan memiliki paspor India,” kata Hussain.
“Tapi mereka melarang saya karena saya seorang Muslim. Saya berpikir bahwa ini adalah larangan Muslim dan bukan pada bangsa tertentu”, pungkasnya.
Dalam sebuah postingannya melalui Facebook kepada Walikota Saranac Lake, Clyde Rabideau, Abid Khan mengaku dokumen mereka telah diproses, termasuk “sponsor dari pemerintah daerah AS, federasi, surat dukungan, serta latar belakang keuangan saya.”
Khan menjelaskan, “Petugas Wanita di Kedutaan AS di New Delhi, setelah memeriksa semua dokumen saya, masuk ke dalam ke ruangan lain. Setelah kembali dia berkata, “Maaf, karena kebijakan kami saat ini kami tidak dapat mengeluarkan visa untuk anda. ”
Walikota Saranac Lake, Clyde Rabideau berjanji untuk membantu Khan dan Hussain terkait urusan visanya dan berkata: “Ini [kebijakan larangan ini] tidak akan bertahan”
Sebagaimana diketahui, Donald J.Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Jumat (27/01) yang berisi pembatasan bagi warga 7 negara muslim untuk dapat memasuki AS selama 90 hari dan menangguhkan pengakuan semua pengungsi selama 120 hari. Sementara, perintah ini berlaku tanpa batas waktu bagi para pengungsi Suriah. [IZ]