JAKARTA (Panjimas.com) – Polda Metro Jaya melarang rencana aksi “112” yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI) karena menjelang masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Dalam kesempatan itu, Polda telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi 11 Februari mendatang atau aksi 112. FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2017).
Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias melarang aksi tersebut, dengan pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima beragam masukan dari intelijen. “Karena itu, kalau masih ada massa yang turun aksi ke jalan, akan kami bubarkan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).
Argo mengaku belum mengetahui pasti peserta aksi 112 itu dari mana saja. Yang pasti, surat pemberitahuan pada Kamis 2 Februari 2017 itu dilayangkan Forum Umat Islam (FUI). “Di surat itu pemberitahuannya cuma akan long march dari Monas sampai ke Bundaran HI. Itu dari FUI,” kata dia.
Namun, Argo memastikan tidak akan melarang aksi salat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, dan beberapa tempat ibadah lainnya. “Itu tidak masalah. Intinya, kami tidak izinkan turun ke jalan,” Argo mengingatkan.
Polisi juga sudah mengadakan koordinasi dengan sejumlah lembaga penyelenggara pemilu. Dari koordinasi itu dihasilkan beberapa keputusan di antaranya melarang massa turun ke jalan pada 11 Februari mendatang.
“Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (7/2/2017) malam.
Argo mengatakan sejauh ini koordinasi sudah dijalin antara kepolisian, Bawaslu, KPUD hingga TNI. Dia mengatakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum jelang masa tenang itu berpotensi mengganggu ketertiban. “Polri akan menegakkan hukum dan telah berkoordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), KPUD, dan dengan TNI,” tutur Argo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa dari berbagai elemen masyarakat ini rencananya akan turun ke jalan pada aksi 112. Mereka akan memenuhi sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, dengan tuntutan menegakkan Surat Al Maidah ayat 51.
Pada Minggu 12 Februari, ribuan massa akan menggelar salat subuh berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kemudian dilanjutkan dengan mengkhatamkan Alquran hingga 12.000 kali sepanjang hari.
Kemudian, pada Rabu 15 Februari, seluruh umat Muslim diimbau agar salat subuh berjamaah di masjid-masjid dan musala. Massa diduga diimbau turun ke semua tempat pemungutan suara (TPS), untuk memantau proses pemungutan suara Pilkada DKI 2017.
Aksi Tetap Jalan
Sementara itu, Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan, Aksi 112 yang diselanggarakan oleh FUI akan tetap dilakukan meskipun pihak kepolisian mengancam akan membubarkan aksi yang akan digelar pada Sabtu (11/2) mendatang tersebut.
Menurut Novel, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Yang tidak diperbolehkan adalah dukung-mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon,” ucapnya.
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Ia pun memastikan bahwa aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
“Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai,” kata Novel. (desastian)