JAKARTA, (Panjimas.com) – Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Asrorun Niam menegaskan sebagai institusi, NU memiliki aturan yang harus diikuti oleh seluruh warga Nahdiyin.
“Banyak aturan organisasi yang harus ditaati oleh seluruh warga NU. Salah satunya soal memilih pemimpin yang seagama,” katanya saat ditemui di Kantor PWNU Jakarta Timur, Selasa (07/02).
Menurutnya aturan tersebut dikeluarkan saat Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1999 dan mengikat bagi yang menisbatkan diri sebagai warga NU.
“Sesuai aturan yang dikeluarkan Muktamar tahun 1999, warga NU wajib memilih pemimpin seagama,” ujarnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai aturan itu wajib dijalankan untuk seluruh warga NU. Karena menurutnya kunci keberhasilan dalam berorganisasi adalah mentaati aturan organisasi. [TM]