JAKARTA (Panjimas.com) – Beberapa waktu sejumlah media Islam mewacanakan perlunya Dewan Pers Islam. Menanggapi hal itu, Dewan Pers secara resmi belum menyikapinya. Menurutnya, tidak perlu sampai membuat lembaga tandingan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar kepada wartawan usai jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2) kemarin. “Jangan terbiasa dengan membuat tandingan, itu tidak bagus,” ujar Ahmad.
Wacana Dewan Pers Islam dimunculkan, sebagian besar jurnalis muslim menilai Dewan Pers tidak independen. Terlebih saat media Islam diblokir untuk yang ketiga kalinya, Dewan Pers tidak pernah melakukan pembelaan sama sekali.
“Menilai Dewan Pers tidak indepen, itu penilaian subjetif. Kami di internal Dewan Pers sendiri juga ada penilaian seperti itu. Media Islam diblokir, bisa saja dianggap beritanya tidak berimbang, mengandung hoax, hatespeech.”
Jika seperti itu, lanjut Djauhar, bagaimana Dewan Pers akan membela media Islam yang diblokir. Tentu Dewan Pers akan memberi pembelaan, jika media Islam sudah terverifikasi dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Jika media Islam sudah terverifikasi dan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka bisa dipastikan medianya tidak akan disebut abal-abal. Kita harapkan media Islam jauh lebih profesional,
Saat itu sudah 74 perusahaan pers yang telah lolos verifikasi, baik media cetak, televisi, online hingga radio, yakni: Republika, Media Indonesia, Kompas, Bisnis Indonesia, Pikiran Rakyat, Cek & Ricek, Siwalima, Waspada, Analisa, Tribun Timur, Kedaulatan Rakyat, Harian Jogja, Suara Merdeka, Solo Pos, Koran Sindo, Sindo Weekly, Sumatera Ekspre.
Kemudian, Radar Palembang, Tribul Sumsel, Sriwijaya Post, Palembang Ekspres, Palembang Post, Singgalang, Padang Ekspres, Haluan, Berita Pagi, Poskota, Majalah Investor, Suara Pembaruan, Kaltim Pos, Rakyat Merdeka, Balikpapan Pos, Tribun Kaltim, Jawa Pos, Femina, Tribun Pekanbaru, Bali Post, Riau Pos, Harian Fajar.
Adapun televisi terdiri dari: Metro TV, Trans 7, ANTV, TVOne, MNC TV, Global TV, RCTI, iNews TV, SCTV, Indosiar, Trans TV, TA TV, CTV, Celebes TV, Balikpapan TV, Kompas TV, Bali TV, JTV, Berita Satu News Channel (TV),
Kemudian khusus radio meliputi: Radio Elshinta, Radio Republik Indonesia, Radio DMS Ambon, Radio PR FM Bandung, Radio Sindotrijaya FM, Radio KBR, Radio Suara Surabaya, Radio Pronews FM.
Sedangkan media online, meliputi LKBN ANTARA, Detik.com, Okezone.com, Kompas.com, Viva.co.id, Metronewstv.com, RMOL.co, dan Arah.com. (desastian)