BOYOLALI (Panjimas.com) – Abdul Aziz (18) anak Winarno yang ditangkap Densus 88, di Kunden, Banyudono, Boyolali, Kamis (2/2/2017) meminta Laptop yang disita pihak aparat kepolisian dikembalikan. Pasalnya Laptop tersebut sehari-hari ia gunakan untuk mengerjakan tugas membuat skripsi.
“Polisi sempat nanya, password laptop apa? gitu, saya kasih tahu, terus dicek. Terus dia ngomong kalau filenya banyak tidak bisa dicek disini. Trus saya bilang, ini laptop saya gunakan buat proyek menulis, saya sekarang lagi belajar menulis buku,” katanya pada Panjimas.com, Senin (6/2/2017).
Aziz sempat disuruh mengkopi file miliknya yang ada di laptop, dia tak habis pikir dari mana bisa mengkopi, sedang flashdisk miliknya pun disita Polisi. Tak hanya itu, laptop sepupunya pun diangkut Densus 88.
“Pak mau ngopi pakai apa? Lha wong flashdisk saya juga kamu ambil. Saya bentak gitu, terus pada diam semua. Sudah mas ini prosedur mas, gitu jawabnya. Pas mau pergi Polisi itu saya tegur. Pak berani tanggung jawab nggak, kalau proyek saya gagal, skripsi sepupu saya gagal, kamu tanggung jawab, harus profesional, ” ucap Aziz.
Aziz berharap laptop miliknya dan sepupunya segera dikembalikan. Kata dia, laptop itu tak pernah disentuh ayahnya, aneh jika sampai menjadi barang bukti.
“Saya minta laptop saya segera dikembalikan, Abi saya itu pun nggak pernah megang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Aziz juga sejak awal telah memperingatkan polisi untuk tidak memasukkan barang kerumahnya. Dia takut justru aparat akan memfitnah keluarganya dengan meletakkan barang yang bukan milik keluarga Winarno.
“Waktu penggledahan, satu pesan saya, ndak ada Polisi yang membawa barang masuk kerumah saya. Karena pengalaman pada kasus yang lain, kami nggak mau difitnah,” ujarnya. [SY]