JAKARTA, (Panjimas.com) – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menilai perlakuan Ahok dan penasehat hukumnya pada sidang ke-8 kepada KH Ma’ruf Amin yang menjadi saksi sangat menyakiti hati umat Islam.
“Sebagai organisasi pelajar sangat menyayangkan hal tersebut, karena hal tersebut memberikan contoh yang buruk bagi pelajar, yaitu tidak menghormati guru dan orang tua,” kata Muhammad Irsyad, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah kepada Panjimas, Senin (06/02).
Menurutnya, selama persidangan, Ahok dan tim penasehat hukumnya mengarahkan jalannya sidang kepada hal-hal di luar subtansi kasus yg dialaminya. “Kami menyayangkan sikapa Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan hal tersebut berlangsung lama di persidangan,” ujarnya.
IPM meminta kepada pemerintah agar tidak melindungi si terdakwa, karena yang terjadi selama ini menunjukkan indikasi seolah pemerintah melindungi Ahok.
“Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan, agar tidak berlarut larut dan menimbulkan polemik baru yang akan membuat gaduh umat. Semoga majelis hakim segera menjatuhkan hukuman bagi Ahok sesuai dengan kesalahan yg dilakukannya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya. [TM]