JOMBANG (Panjimas.com) – Pendataan ulama pesantren oleh polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur membuat para kiai di Kota Santri Jombang resah. Dalam situasi seperti sekarang para kiai khawatir pendataan tersebut akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kekhawatiran para kiai pesantren atas pendataan yang dilakukan polisi sebagaimana diungkapkan KH Mohamad Irfan Yusuf, salah satu pengasuh pondok pesantren di Dusun Tebu Ireng Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Gus Irfan panggilan akrab Kiai Mohamad Irfan Yusuf mengaku bingung dan bertanya-tanya kenapa polisi mendata para kiai. Menurut dia, yang dilakukan polisi ini mirip dengan situasi seperti pada zaman PKI puluhan tahun silam. Cara polisi meminta data menurutnya juga sangat tidak etis.
Saat itu, kata dia, polisi tiba-tiba datang ke pesantren dan meninggalkan blangko atau angket agar diisi oleh kiai tanpa memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. Dalam situasi seperti sekarang cara polisi meminta data seperti ini tentu saja membuat para kiai resah dan bertanya-tanya.
Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto meminta maaf kepada para kiai dan ulama atas kesalahpahaman mengenai pendataan terhadap para ulama di wilayah Kabupaten Jombang.
Menurut Kapolres yang terjadi sebenarnya hanyalah pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat bukan khusus terhadap para kiai.
“Bisa data potensi bencana, harga-harga kebutuhan pokok, nama-nama tokoh masyarakat dan masih banyak lagi,” kilah Kapolres. [AW/Okz]