KARANGANYAR (Panjimas.com) – Buntut ditangkapnya Jumali alias Andi Skok di jalan Solo-Purwodadi, Gemolong, Sragen, Jateng, Densus 88 kembali menangkap Sugiyanto (37), warga Perumahan Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Selasa (31/1/2017).
Menurut Yanti (28) tetangga dekat Sugiyanto, penangkapan Sugiyanto tidak di rumah. Rombongan Polisi datang sekitar pukul 10:00 WIB hanya menggledah isi rumah Sugiyanto. Yanti menilai Sugiyanto warga yang baik, tidak mencurigakan seperti digambarkan selama ini.
“Dia biasa mas sama dengan tetangga lainnya, istrinya juga sering main ke sini sama anaknya, kadang anak saya juga main ke rumahnya, nggak ada yang mencurigakan,” katanya, Rabu (1/2/2017).
Keseharian Sugiyanto tergolong aktif dalam bermasyarakat, rapat warga RT pun sering dihadiri. Yanti tak habis pikir dengan ujian yang menimpa keluarga Sugiyanto, dia pun turut merasa kasihan.
“Rapat ya datang, ronda ya datang, wong ya ndak ada masalah dengan warga, saya kasihan dengan keluarganya. Mungkin ini baru cobaan buat keluarga pak Sugiyanto,” ujarnya.
Keterangan itu juga diamini Ibu Adi, tetangga yang rumahnya satu deret dengan Yanti. Saat dihampiri, Ibu Adi membenarkan bahwa Sugiyanto adalah orang yang baik. Kesehariannya pun biasa saja, tidak seperti yang dituduhkan Polisi bahwa dia seorang teroris.
“Iya dia orangnya baik, ngumpul juga sama warga jika ada hajatan, rapat RT. Ndak, ndak ada yang mencurigakan mas. Tapi maaf mas saya mau jemput anak dulu,” ucap ibu Adi, sambil mengeluarkan motor untuk jemput anaknya pulang Sekolah.
Jumali dan Sugiyanto ditangkap Densus 88, diduga terlibat uji coba bom didaerah Gemolong oleh Sugiyono (36) dirumah kontrakannya. Sebelumnya Densus 88 menangkap terlebih dahulu Sugiyono pada Senin (30/1/2017). [SY]