JAKARTA (Panjimas.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengecam keras perbuatan dan pernyataan terdakwa perkara Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menghina dan melecehkan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Penghinaan itu dilakukan Ahok dengan mencecar dan menuding KH Ma’ruf Amin tidak objektif dan tidak layak sebagai saksi dalam kasus yang mengadili perbuatan Ahok terkait penistaan Al-Qur’an.
“Sikap prejudice dan buruk sangka yang ditampilkan dalam sikap dan ujaran yang sangat tidak beradab oleh terdakwa Ahok dan para penasihat hukumnya kepada KH Ma’ruf Amin dalam persidangan sebagai saksi ahli adalah bentuk sikap dan tindak kecerobohan yang kelewat batas,” ungkap Wakil Ketua GNPF KH Zaitun Rasmin saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (3/2).
Karenanya, GNPF MUI mendukung serta membela KH Ma’ruf Amin dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel. Kedua, GNPF mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh BTP dan Penasihat Hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Ma’ruf Amin. Ketiga, GNPF menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. Keempat, menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI.
“Sejak Selasa lalu, hampir semua ormas Islam sudah mengecam pernyataan yang tidak beradab oleh penista Al-Qur’an itu. Memang ini tidak bisa dibiarkan,” kata pimpinan PP Wahdah Islamiyah ini.
Dia menyebutkan, Al-Mukarram KH Ma’ruf Amin adalah ketua umum MUI Pusat, lembaga yang menjadi musyawarah para ulama dan zuama dari seluruh Ormas Islam yang keberadaannya diakui oleh umat Islam dan pemerintah. Fatwa-fatwa MUI diakui dan ditaati umumnya umat Islam Indonesia.
Pemerintah RI selama ini telah menjadikan fatwa MUI sebagai rujukan. MUI mengeluarkan fatwa atas permintaan individu masyarakat, lembaga kemasyarakatan, maupun pemerintah. “Namun tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan apalagi mendikte MUI dalam mengeluarkan fatwa. Sebab MUI punya protap dalam mengeluarkan fatwa, yang tentunya melibatkan minimal komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI,” katanya.
Sebelum jumpa pers, GNPF MUI terlebih dulu menyampaikan dukungannya kepada KH Ma’ruf Amin dan MUI secara kelembagaan. Pertemuan itu dipimpin Ketua GNPF KH Bachtiar Nasir dan diterima oleh Sekjen MUI Dr Anwar Abbas dan Wakil Sekjen MUI Dr Najamuddin Ramli. “Hari ini KH Ma’ruf Amin berada di Kaltim,” kata Dr Anwar Abbas. [AW/Belaquran]