JAKARTA, (Panjimas.com) – Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengaku heran. Mengapa dirinya sebagai mantan Presiden teleponnya disadap. Padahal siapapun mantan Presiden di Indonesia, segala keamanannya dijaga oleh Paspampres.
“Salah saya apa sampai disadap. Seharusnya mantan Presiden siapapun itu, orang dan kerahasiaannya dijaga keamanannya oleh Paspampres,” katanya dalam keterangan pers di Kantor Partai Demokrat, Proklamasi, Jakarta, Rabu (01/02).
SBY mengaku sudah dua kali mendapat laporan dari orang dekatnya bahwa nomor teleponnya disadap. Pertama, sepulang dari Tour de Java awal September 2016. Saat itu SBY tak percaya atas laporan tersebut.
Kedua, ada seorang sahabat yang tak mau menerima telepon dari SBY karena merasa disadap. SBY pun tak percaya karena merasa tidak memiliki masalah.
Dalam situasi menjelang Pilkada, proses penyadapan ilegal memang sering digunakan untuk mengalahkan pasangan lain. SBY menilai hal itu seperti skandal Watergate, yang membuat Presiden Amerika Serikat Richard Nixon terjungkal akibat penyadapan terhadap lawan politiknya pada 1972. Namun hal itu merupakan pelanggaran UU dan SBY meminta penegak hukum sesuai UU ITE Pasal 31. [TM]