JAKARTA (Panjimas.com) – SBY mengakui adanya percakapan antara dirinya dengan KH Ma’ruf Amin melalui sambungan telepon pada tanggal 7 Oktober 2016.
Dia mengisahkan, pada tanggal 7 Oktober 2016 ada pertemuan antara Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan dua organisasi. Pada hari itu dijadwalkan Agus-Sylvi bertemu dengan pengurus PBNU dan PP Muhammadiyah.
Menurut SBY, sepengetahuannya tema pertemuan itu adalah Agus-Sylvi ingin memohon doa restu dan nasehat agar perjuangannya di Pilkada DKI Jakarta berhasil.
“Sebelum (Agus-Sylvi) berangkat saya berpesan menyampaikan salam saya kepada beliau-beliau (pengurus PBNU dan Muhammadiyah), dan saya akan senang jika kapan-kapan bisa bertukar pikiran tentang Islam dan dunia. Sebab saat ini saya tergabung dalam Wise Persons Council dari Organisasi Kerja Sama Islam,” jelas SBY.
Selanjutnya, kata SBY, dirinya diberi tahu bahwa dalam pertemuan di PBNU, pengurus PBNU yang hadir cukup lengkap, tidak hanya Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirajd namun juga ada Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin.
SBY menerima laporan, lengkapnya pengurus PBNU yang hadir karena mengira SBY turut ikut dengan rombongan Agus-Sylvi.
“Dan kemudian, ada staf di sana yang menyambungkan saya dengan pak Ma’ruf melalui telepon, yang kaitannya bahwa kita Insya Allah suatu saat bisa berdiskusi,” jelas SBY.
SBY menegaskan percakapan itu disambungkan seorang staf, bukan dirinya menelepon Kiai Ma’ruf atau sebaliknya Kiai Ma’ruf meneleponnya. Dan percakapan itu tidak ada hubungannya dengan kasus Ahok atau tugas-tugas MUI.
SBY meminta kepada pihak-pihak yang mempertanyakan sikap keagamaan MUI dalam kasus Ahok agar menanyakannya langsung kepada MUI.
Sepengetahuannya MUI selaku majelis ulama, melakukan musyawarah dengan ulama anggotanya dalam mengeluarkan sikap keagamaan.
“Saya kira mudah mengecek, dari pada saya defensif, tanyakan langsung apakah MUI dalam mengeluarkan pandangan keagamaannya didikte atau ditekan oleh yang namanya SBY,” ujar dia.
Dia juga meminta pihak-pihak yang mengaku memiliki bukti percakapan antara dirinya dan Kiai Maruf, agar segera memberikan bukti itu kepadanya. SBY menilai bukti berupa transkrip sangat mungkin dilebihkurangkan sehingga mengubah substansinya. [AW/Antara]