JAKARTA (panjimas.com) – Dalam persidangan kemarin, Selasa (31/1/17) Ahok menuduh menutupi latar belakang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama juga menuduh kiai sepuh NU itu didikte SBY. Antara lain dengan menerima Agus Harimurti – Sylviana Murni di PBNU, sehingga dibuatlah fatwa.
Atas pelecehan terhadap kiai NU itu, seperti dilansir gatra, Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam terdakwa penistaan agama Ahok dan kuasa hukumnya yang dinilai arogan dalam persidangan Selasa kemarin di Jakarta Selatan. Ahok dan kuasa hukum dinilai merendahkan Rois Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Ketua Bidang Antarlembaga pengurus wilayah GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto Fudin menilai, selain arogan, Ahok sarkastik, kasar, melecehkan dan menghina marwah NU. Tim kuasa hukum Ahok juga berlaku intimidatif terhadap KH. Ma’ruf Amin.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim kuasa hukum kepada KH. Ma’ruf Amin di persidangan kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU. Mereka sangat intimidatif. Kami tidak terima,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/1).
GP Ansor DKI Jakarta akan membuat perhitungan dengan Ahok. Redem menyebut Ahok telah menabuh genderang perang dengan GP Ansor.
“Pengacara Ahok menabuh genderang perang dengan NU. Kyai Ma’ruf pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” ujarnya. (desas/gatranews)