SOLO (Panjimas.com) – Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Muinudinillah Basri, MA sangat disayangkan. Penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, kata ustadz Muin sebetulnya wujud kepanikan Pemerintah yang tidak bisa berbuat banyak dengan adanya tekanan pihak lain.
“Ya ini nggak masuk akal, nampak sekali kepanikan pemerintah. Ini bentuk ketidakadilan dan kedzoliman,” kata dia saat ditemui Panjimas.com di Mangkuyudan, Laweyan, Solo, senin (30/1/2017).
DSKS akan melakukan koordinasi dengan elemen dan ormas Islam terkait penetapan tersangka Habib Rizieq. Menurut ustadz Muin, wilayah Solo Raya harus cepat dalam koordinasi dan lebih mempererat ukhuwah Islamiyah, dengan adanya sinyal tersebut.
“Ya kita akan melakukan gerakan-gerakan yang masif, InsyaAllah. Tanggal 18 nanti kita akan adakan Tabligh Akbar untuk konsolidasi umat,” ujarnya.
Adanya seruan GNPF MUI untuk kembali turun kejalan pada tanggal 11 Pebruari 2017, ustadz Muin mengatakan belum mendapatkan undangan resminya. Namun demikian, DSKS akan mendukung penuh seruan Ulama demi tegaknya keadilan. “Kita belum ada undangan resmi, tapi nanti kita akan koordinasikan terus,” pungkasnya. (SY)