JAKARTA (Panjimas.com) – Jangan pernah ganggu KH. Ma’ruf Amin, Rais ‘Aam PBNU yang merupakan pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU. Itulah warning Ketua Umum PP GP Ansor, H.Yaqut C. Qoumas dalam siaran pers yang diterima panjimas.com, Rabu (1/2)
Dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli, dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum Islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU.
Seperti diketahui, Rais ‘Aam Syuriah PBNU yang merupakan pimpinan tertinggi, memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU. Sebagai Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama. Karenanya, sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).
“Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.”
GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya, dengan alih-alih menolak keterangan KH. Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan beliau sebagai terdakwa.
“Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada KH Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan argumentum ad hominem atau menyerang pribadi KH. Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.
GP Ansor tidak akan tinggal diam dan bertekad untuk mendampingi dan membela KH. Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi warga Nahdliyin, baik secara lahir dan batin dalam koridor hukum. GP Ansor juga menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.
Semenetara itu, Pimpinan Cabang GP Ansor Jember dalam pernyataan sikapnya menegaskan, Ahok telah menghina dan melecehkan Ketua Umum MUI sekaligus Rois Aam PBNU, KH. Ma’ruf Amin. GP Ansor Jember tidak terima dengan sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacaranya terhadap Kiai sepuh NU itu.
Ketua GP Ansor Jember, HM. Ayub Junaidi, SH menilai, Ahok dan kuasa hukumnya bersikap kasar, sarkastik, menuduh bohong dan mengancam KH. Ma’ruf Amin. “Ini melcehkan dan menghina marwah Nahdlatul Ulama. GP Ansor mendesak Ahok dan tim pengacaranyauntuk meminta maaf atas perlakuan kasar dan pelecehan terhadap KH. Ma’ruf Amin.
Jika dalam waktu 3×24 jam, Ahok dan tim pengacaranya tidak juga meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas menindaklanjuti kasus penghinaan dan pelecehan tersebut. (desas)