MAGELANG (Panjimas.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Magelang Raya, bertemakan tentang antisipasi bahaya komunisme dan penyakit masyarakat pada Sabtu tanggal 28 Januari 2017 lalu, dikabarkan sempat mendapat penolakan.
Anehnya surat penolakan itu mengatasnamakan Pengurus Majelis Wakil Cabang (PMWC) Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan Srumbung.
Dalam surat penolakan yang ditujukan kepada Ibu Kepala Desa Sudimoro, Srumbung, Magelang, mereka menyatakan sikap menolak kegiatan ormas FPI yang akan digelar di rumah Sugiharto, Dukuh Angopeni, Sudimoro, Srumbung. Mereka beralasan jika digelar kajian akan terjadi pengerahan massa dari luar wilayah Srumbung yang dapat mengganggu stabilitas dan aktivitas masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Ridwan Budiyarto, Sekretaris DPW FPI Magelang mengatakan bahwa Kepala Desa Srumbung tidak keberatan dengan acara DPW FPI Magelang. Menurutnya ada pihak-pihak yang ingin membenturkan antara FPI dan NU Magelang.
“Kita sudah buat surat pemberitahuan pada Kepala Desa Sudimoro, dan kepala desa tidak keberatan, wong pengajian dan santunan anak yatim kok dilarang,” kata Ridwan pada Panjimas.com, Jum’at (27/1/2017).
FPI Magelang menegaskan bahwa kegiatannya sudah berjalan lama dan tidak pernah ada penolakan dari pihak mana pun. Namun kali ini, Ridwan merasa aneh dengan pemberitahuan kepada Kepala Desa Srumbung tentang penolakan tersebut. Dia katakan bahwa DPW FPI belum mendapatkan tembusan surat penolakan tersebut secara resmi.
“Ya kami sebenarnya menunggu kalau ada pihak yang mau memfasilitasi bertemu dengan pihak yang melakukan penolakan. Kami harus mengedepankan diskusi, musyawarah yang baik, Cuma pertanyaan besarnya ada apa dibalik ini?” ujarnya.
Meski mendapat informasi dari Kepala Desa Srumbung dengan adanya penolakan, Ridwan menegaskan acara pengajian tetap dilaksanakan. Kata dia, selama tidak ada pihak penolak untuk beritikad baik berdiskusi, DPW FPI tetap akan menggelar kajian tersebut.
“Ya, iya. Tetap akan dilaksanakan,” pungkasnya. [SY]