BRUSSELS, (Panjimas.com) – Pengadilan Belgia telah memerintahkan penangkapan atas mantan Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni, saat dia melangkah turun dari pesawat di kedatangannya di ibukota Belgia Brussels pada 23 Januari, menurut sumber pejabat Uni Eropa mengungkapkan pada hari Kamis (19/01), seperti dilansir Middle East Monitor.
Pada tanggal 23 Juni 2010, sekelompok korban mengajukan keluhan dan tuntutannya ke Jaksa Federal di Belgia terhadap pejabat sipil dan militer Israel tertentu pada waktu itu, termasuk Tzipi Livni.
Pejabat militer dan sipil Israel dituntut atas keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya di Jalur Gaza, demikian menurut Palestina News Network (PNN).
Kantor Kejaksaan Federal Belgia menegaskan bahwa Tzipi Livni akan ditahan oleh Polisi Yudisial Federal selama dia tinggal di Belgia untuk didengar dan diperiksa menyusul tuntutan yang diajukan terhadap dirinya dan bahwa hal itu akan menjamin diperlukannya tindak lanjut kasus ini.
Tzipi Livni menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Israel pada saat operasi militer Israel “Cast Lead” di Jalur Gaza, yang berlangsung dari tanggal 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.
Livni dijadwalkan tiba di Brussels pada 23 Januari untuk berpartisipasi dalam sebuah konferensi di Parlemen Eropa.[IZ]