SALADIN (Panjimas.com) – Pihak berwenang Irak telah mengeksekusi mati 31 terdakwa yang dihukum karena terlibat dalam pembunuhan massal ratusan personil militer Irak tahun 2014 di Irak utara oleh kelompok Islamic State (IS), demikian menurut seorang pejabat pemerintah Irak.
“Mereka telah dihukum karena terlibat dalam Speicher Massacre,” kata Mahmoud Khalaf, Walikota Distrik Samarra di provinsi Saladin, wilayah tengah-utara Irak, dikutip dari Anadolu Agency, hari Senin (23/01).
Pada tanggal 12 Juni 2014, kelompok Islamic State (IS) menyerang wilayah provinsi Saladin sebelum menampilkan rekaman video secara online yang dimaksudkan untuk menunjukkan pembunuhan massal ratusan petugas keamanan dan taruna militer Irak di provinsi ini.
Para petugas militer Irak yang dibunuh itu diduga telah berafiliasi dengan AS, dan menjalankan pangkalan militer Speicher di Saladin.
Pada saat itu, Kementerian Hak Asasi Manusia Irak menyebutkan jumlah pihak yang tewas mencapai angka 2.398 jiwa.
Menurut Mahmoud Khalaf, mayat-mayat mereka (31 orang) yang dieksekusi pada hari Ahad (22/01) ditahan di Rumah Sakit di Samarra untuk diserahkan ke keluarga mereka.
Mereka dieksekusi pada hari Ahad (22/01) dan ditangkap pada tahun 2015 setelah pasukan Irak merebut kembali wilayah Saladin. Tahun lalu, Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka.
Irak tetap dalam dalam kondisi kevakuman keamanan yang tak stabil sejak pertengahan 2014, ketika Islamic State (IS) merebut kota Mosul dan menguasai sejumlah provinsi lainnya di Irak dan wilayah negara tetangga Suriah.[IZ]