JAKARTA (Panjimas.com) – Nurul Fahmi, pemuda Betawi berusia 28 tahun ini mendadak jadi pemberitaan hangat media, sejak dirinya ditangkap, dengan tuduhan telah menghina lambang negara.
Nurul Fahmi diketahui sebagai pembawa bendera merah putih yang bertuliskan dua kalimat tauhid, saat Aksi Bela Ulama 161, di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2017).
Tak lama berselang, ia ditangkap aparat kepolisian, pada Kamis malam (19/1/2017). Fahmi diduga melanggar Pasal 66 jo Pasal 24 subsider Pasal 67 UU No 24 Tahun 2009.
Ingin mengetahui lebih dekat tentang sosok Nurul Fahmi, jurnalis Panjimas.com, sempat mendatangi kediaman Nurul Fahmi, saat masih mendekam di Polres Jakarta Selatan. Kediaman Nurul Fahmi terletak di Jalan Pahlawan Revolusi, Tanah 80, Jakarta Timur.
Di lokasi, Ahmad Fauzi Ridwan, selaku keponakan Nurul Fahmi, menyampaikan kesaksiannya. Ternyata, di mata keluarga Nurul Fahmi adalah sosok yang baik.
“Sosok yang sangat peduli dengan keluarga, sangat baik, religius. Dia senang sama anak kecil, karena mungkin banyak ponakannya di sini, dia sangat dekat,” kata Ahmad Fauzi Ridwan, keponakan Nurul Fahmi kepada Panjimas.com, Senin (27/1/2017).
Kepedulian dan rasa cintanya kepada anak-anak, dituangkan Fahmi lewat kegiatan belajar dan mengajar di rumahnya.
“Kebetulan di sini ada Bimba (Bimbingan Belajar untuk Anak-anak), ada TPA juga itu dari Senin sampai Jum’at, di mana yang menjadi pengajar itu Nurul Fahmi dan juga istri saya,”
Nurul Fahmi juga dikenal sangat religius, setiap tarawih di Bulan Ramadhan, ternyata selalu menjadi penyimak bacaan imam tarawih.
“Di sini kebetulan setiap tarawih di bulan Ramadhan itu tarawih Qur’an. Jadi beliau ini setiap tarawih ada di belakang imam mengoreksi jika imam salah, lupa,” ujarnya.
Selain itu, Fahmi juga aktivis masjid. Keluarga pun membantah jika Fahmi dikesankan sebagai orang yang tertutup dan jarang bergaul.
“Dia aktif di masjid, di musholla, hari-hari besar Islam dan lingkungan rumah,” imbuhnya. [AW]