JAKARTA, (Panjimas.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anak Bangsa melaporkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim dengan laporan penodaan agama.
Pelaporan itu berdasarkan kata-kata yang dikeluarkan Megawati saat berpidato dalam ulang tahun ke-44 PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kata-kata bu Mega saat pidato dalam ulang tahun PDIP ke-44 itu telah menyakiti umat Islam. Sehingga itu membuat saya melaporkan beliau,” kata Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Selasa (24/01) di Jakarta.
Menurutnya pernyataan Megawati yang mengatakan “Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya”, dalam pandangan orang muslim adalah hari akhir atau alam akhirat yang tercantum dalam Rukun Iman.
“Yang dikatakan bu Mega itu terdapat dalam Rukun Iman dan Rukun Iman ada dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an itu firman Allah. Itu telah menodai agama Islam,” ujarnya.
Baharuzaman menilai pidato Mantan Presiden Kelima Republik Indonesia dikhawatirkan memancing perpccahan kehidupan beragama.
“Seharusnya sebagai mantan Presiden, beliau jangan berpidato yang dapat mengundang perpecahan antar umat beragama di Indonesia,” pungkasnya. [TM]