JAKARTA (Panjimas.com) – Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, tuduhan adanya kriminalisasi terhadap ulama dan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah oleh polisi, baru indikasi. Itu tak lain karena tuduhan yang dituduhkan oleh polisi terhadap para ulama dan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan tersebut masih abu-abu.
“Menurut saya, baru ke arah indikasi (kriminalisasi oleh polisi terhadap ulama dan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah). Karena, kasus yang dituduhkan (terhadap ulama dan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah) kelihatan masih abu-abu,” kata Bambang kepada Republika, Ahad (22/1).
Bambang belum bisa memastikan adanya kriminalisasi oleh polisi. Sebab, menurut dia, yang disebut kriminalisasi itu jika kasus yang dipidakan bukan kasus pidana. Sementara, saat ini, yang dituduhkan terhadap para ulama dan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah adalah kasus pidana.
Hanya saja, kata dia, kasus tersebut belum terang benderang dan alat buktinya masih terkesan dikait-kaitkan. “Belum ke arah benar-benar kriminalisasi, sebab kalau kriminalisasi itu bukan kasus pidana, dipidanakan. Yang ditangani polisi (saat ini) kasusnya belum ‘terang benderang’. Alat buktinya seperti masih dikait-kaitkan. Ini kelihatan dari makan waktu yang lama,” kata Bambang.
Bambang berharap polisi tidak mencari-cari kesalahan orang dan bisa bekerja secara wajar dan netral. “Yang penting polisi jangan mencari-cari kesalahan orang. Bekerja secara wajar dan benar sebagai penegak hukum yang netral,” kata dia. [AW/ROL]