JAKARTA, (Panjimas.com) – Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pembawa bendera merah putih bertuliskan huruf arab, saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri, Senin lalu. Pria berinisial NF itu ditangkap Kamis, 19 Januari 2017, malam di Pasar Minggu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fadli Zon meminta para penegak hukum harus berlaku adil dalam melihat kasus bendera bertuliskan huruf arab.
“Ya harusnya penegak hukum berlaku adil. Jangan ketidaksukaan terhadap satu kelompok kemudian dikejar kasus-kasusnya agar dapat dianggap melanggar hukum. Tapi kepada kelompok lain tidak,” katanya kepada Panjimas.com saat ditemui di wilayah Jakarta Timur, Jum’at (20/01).
Menurutnya, kasus Bendera Merah Putih yang diberi tambahan tulisan atau gambar dan sebagainya telah banyak terjadi.
“Di medsos sudah banyak beredar. Ada dulu Metalica dan masih banyak lagi yang melakukan penambahan tulisan atau gambar pada Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Fadli menilai yang perlu digaris bawahi adalah jangan mencari-cari kesalahan lalu dikaitkan dengan tindakan pelecehan.
Mungkin, kata Fadli, justru sebaliknya bisa jadi kebanggaan. Baginya, yang telah dilakukan itu bukan mempunyai maksud melecehkan.
“Saya yakin mereka yang menggunakan Bendera Merah Putih mereka mempunyai kecintaan terhadap tanah air. Bukan bermaksud untuk melecehkan,” tegasnya. [TM]