JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menjelaskan bahwa tidak ada Fatwa MUI yang disalahgunakan oleh pihak manapun.
Menurutnya, MUI sebagai organisasi Islam yang kemudian mengeluarkan putusan, tidak ada yang salah.
“Kalau kami mengeluarkan Fatwa demi kepentingan umat Islam, apa itu salah?” ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dia menjelaskan bahwa memang Fatwa MUI bukan hukum positif yang harus dilaksanakan semua pihak, namun bukan secara serta merta tidak bisa mengeluarkan pandangan.
“Rusak negara ini kalau ulama tidak boleh keluarkan pandangan,” tegas Din yang juga mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini.
Din juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati dan menghargai putusan yang sudah menjadi hak dan kewajiban MUI sebagai organisasi Islam yang independen.
“Sebagai organisasi yang otonom, kami tidak perlu melapor untuk mengeluarkan Fatwa, hargailah kami yang berkumpul dan berserikat,” kata Din.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai ada anggapan munculnya kelompok yang memanfaatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk mengganggu stabilitas keamanan.
Kapolri kemudian menyebut ada pihak tertentu, mencoba mengarahkan MUI agar mengeluarkan fatwa untuk kepentingan segelintir kelompok.
“Gerakan transnasional itu berupaya memanfaatkan lembaga MUI dengan cara mengeluarkan fatwa tertentu yang kemudian ditegakkan. Ini men-challenge peran negara,” ujar Tito dalam diskusi bertajuk “Fatwa MUI dan Hukum Positif” di PTIK, Selasa (17/1/2017).
Ia mencontohkan, ada sikap keagamaan MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sikap tersebut, MUI menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama. [AW/Tribunnews]